Akurat
Pemprov Sumsel

DPRD–Pemprov Jakarta Siap Perjuangkan Kenaikan Penghasilan Guru Swasta

Citra Puspitaningrum | 25 November 2025, 16:53 WIB
DPRD–Pemprov Jakarta Siap Perjuangkan Kenaikan Penghasilan Guru Swasta

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan komitmen bersama untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru di Ibu Kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, Selasa (25/11/2025).

Khoirudin mengakui bahwa pemerintah telah memberikan gaji yang layak bagi guru di sekolah negeri.

Namun, ia menyoroti kesenjangan besar yang masih dialami guru swasta.

“Guru swasta belum memiliki standar penghasilan yang jelas. Ini menjadi PR kita bersama, terutama DPRD, untuk memastikan kesejahteraan mereka meningkat,” ujarnya di Gedung DPRD Jakarta.

Menurutnya, persoalan itu tidak hanya menyangkut kebijakan teknis, tetapi juga sisi kemanusiaan dari profesi yang menjadi fondasi pendidikan bangsa.

Hari Guru, kata Khoirudin, seharusnya menjadi momentum untuk benar-benar menghormati dedikasi para pendidik.

Baca Juga: Thailand Siapkan Kapal Induk untuk Bantu Korban Banjir Terparah dalam 15 Tahun

“Guru adalah pahlawan. Dengan keikhlasan dan ketulusan, mereka mendidik generasi muda yang akan mengisi masa depan bangsa,” tuturnya.

Khoirudin menegaskan bahwa jasa guru tidak boleh dilupakan. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan, menurutnya, harus hadir memastikan para guru mendapatkan penghargaan yang setimpal.

“Semua yang berhasil hari ini adalah berkat guru. Saya pun bisa berdiri di posisi Ketua DPRD berkat jasa para guru,” ucapnya.

Ia menutup dengan pesan bahwa penghormatan terhadap guru tidak cukup diwujudkan setiap 25 November saja.

Ada tanggung jawab nyata yang harus segera diwujudkan: meningkatkan kesejahteraan mereka yang telah mengubah hidup banyak orang, termasuk para pemimpin hari ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.