Akurat
Pemprov Sumsel

Tanjung Priok Macet Parah, Jumlah Truk Masuk Pelabuhan Naik Hampir 100 Persen

Citra Puspitaningrum | 18 April 2025, 16:15 WIB
Tanjung Priok  Macet Parah, Jumlah Truk Masuk Pelabuhan Naik Hampir 100 Persen

AKURAT.CO Pemprov Jakarta sangat merasakan dampak ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini disebabkan oleh kemacetan yang semakin parah, terutama di sekitar pelabuhan.

Kemacetan ini terjadi akibat peningkatan arus barang peti kemas yang terjadi bersamaan dengan masa arus mudik Lebaran dan pasca-pembatasan lalu lintas barang. 

"Peningkatan volume kendaraan truk hampir 100 persen dari yang sebelumnya rata-rata 2.500 truk per hari, kini mencapai 4.000 truk yang menuju NPCT 1," ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim, di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Macet Parah di Tanjung Priok Dipicu Lonjakan Aktivitas Saat Libur Panjang

Di sisi lain, Pelindo Regional Tanjung Priok pun menyampaikan permohonan maaf atas kondisi ini dan berjanji akan terus berupaya melakukan percepatan dalam pelayanan receiving delivery untuk meminimalisir dampak negatif pada lalu lintas.

Selain itu, Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok juga bekerja sama dengan Kepolisian dalam mengurai kemacetan. 

"Mereka mengatur jumlah gate pass harian agar tidak terjadi lonjakan signifikan. Polres Jakarta Utara juga aktif melakukan pengalihan dan rekayasa arus lalu lintas untuk membantu memperlancar perjalanan," jelasnya.

Pria yang akrab dipanggil Chico ini memastikan, Polres Jakarta Utara terus memantau keamanan para sopir truk di dalam pelabuhan dengan menjamin tidak adanya praktik premanisme dan pungutan liar (pungli), sehingga diharapkan para sopir dapat bekerja dengan tenang dan aman.

"Pemprov DKI bersama seluruh pihak terkait terus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini dan berharap kondisi lalu lintas di Tanjung Priok bisa segera membaik," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.