Gubernur Pramono Anung Janji Tindak Tegas Pungli di Sekolah Menjelang Kelulusan

AKURAT.CO Menjelang tahun ajaran baru, banyak sekolah yang dilaporkan menetapkan biaya tambahan atau pungli, sehingga membebani wali murid.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan Dinas Pendidikan melakukan pengawasan terjadinya pungli di sekolah.
Apabila ditemukan pungutan di luar ketentuan yang telah diatur (pungli), Pemprov Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah tersebut.
Dia menyebutkan bahwa pungli menjelang kelulusan tidak dibenarkan dan harus ditindak.
Baca Juga: Parkir Liar Disikat, Pansus DPRD Jakarta Siap Bongkar Ladang Pungli
"Yang pertama, kami akan melakukan pengecekan, saya baru mendengar informasi ini. Pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan tentunya tidak akan kami izinkan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2035).
Menurutnya, apabila ada pihak sekolah terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan yang disepakati, maka pemprov akan melayangkan teguran.
"Kami tidak akan segan-segan memberikan teguran kepada siapapun yang terlibat dalam pungutan ilegal tersebut," kata Pramono.
Maraknya pungli menjelang kelulusan di sekolah telah membebani orang tua.
Hal demikian kerap menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua atau wali murid.
Pemprov Jakarta pun mengimbau seluruh sekolah untuk selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan agar tidak merugikan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








