ASN DKI Padati Transportasi Umum di Hari Rabu, Kemacetan Bergeser ke Titik Transit

AKURAT.CO Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu mulai menunjukkan dampak nyata di lapangan.
Sejak pagi, Rabu (7/5/2025), Stasiun LRT Pancoran Bank BJB, Jakarta Selatan, dipadati gelombang ASN yang turun dari kereta dan melanjutkan perjalanan dengan ojek online.
“Saya mulai narik dari jam setengah tujuh pagi, hampir tanpa jeda sampai jam sembilan. Mayoritas penumpang ASN yang habis turun dari LRT,” ungkap Dedi (34), pengemudi ojek daring yang biasa mangkal di dekat stasiun.
Fenomena serupa dirasakan Syarif (28), sesama pengemudi ojol. Ia mengaku bolak-balik mengantar ASN ke kawasan Mampang, baik dari LRT maupun halte Transjakarta.
“Kelihatannya mereka benar-benar mulai beralih ke angkutan umum. Tadi bolak-balik terus,” katanya.
Namun, ekspektasi bahwa kebijakan ini akan langsung mengurangi kemacetan belum sepenuhnya tercapai. Di lapangan, justru muncul titik-titik kemacetan baru di sekitar stasiun dan halte.
Baca Juga: Prabowo Anugerahkan Bintang Kehormatan kepada Bill Gates atas Dedikasi Kemanusiaan
“Macet tetap ada. Bukan cuma mobil pribadi, sekarang ojek online dan taksi juga numpuk nunggu jemput ASN,” ujar Dito (24), pengemudi ojol lainnya.
Pantauan di Stasiun LRT Pancoran pada pukul 07.00–08.00 WIB menunjukkan lalu lintas cukup padat akibat antrean kendaraan penjemput.
Ardi, petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di lokasi, membenarkan lonjakan volume kendaraan.
“Tadi memang agak padat, tapi setelah jam delapan lebih, situasi mulai normal,” jelas Ardi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang bertujuan menekan penggunaan kendaraan pribadi dan memperbaiki kualitas udara ibu kota.
Meski baru berjalan, perubahan perilaku mobilitas ASN sudah mulai terlihat, dengan meningkatnya penggunaan moda transportasi umum dan lonjakan permintaan layanan ojek daring.
Namun demikian, para pengamat mengingatkan, perpindahan ke transportasi umum tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan wajib naik angkutan umum.
Diperlukan kesiapan infrastruktur, integrasi antarmoda, dan pengaturan titik transit agar perpindahan moda tidak justru menciptakan kemacetan baru.
Kebijakan ini menjadi awal penting, namun perlu langkah lanjutan agar tujuan mengurai kemacetan dan memperbaiki kualitas udara Jakarta bisa tercapai secara optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








