Akurat
Pemprov Sumsel

Kemenko PMK Siapkan Peta Jalan Buat Antisipasi Banjir di Jabodetabekpunjur

Ahada Ramadhana | 12 Agustus 2025, 22:01 WIB
Kemenko PMK Siapkan Peta Jalan Buat Antisipasi Banjir di Jabodetabekpunjur

AKURAT.CO Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tengah menginisiasi penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pengurangan Risiko Bencana Banjir di Jabodetabekpunjur.

Menko PMK, Pratikno, menjelaskan, inpres ini akan menjadi pedoman aksi terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan pendekatan hulu, tengah dan hilir untuk mengantisipasi banjir.

Selain itu, Kemenko PMK juga tengah menyiapkan peta jalan dalam pembentukan kelembagaan guna merespons peringatan dini bencana banjir.

Baca Juga: Sumbang 40 Persen Banjir Jakarta, Normalisasi Kali Ciliwung Jadi Fokus Pemprov

"Kemenko PMK juga menyiapkan peta jalan dan pembentukan kelembagaan aksi merespons peringatan dini. Guna mengurangi kerugian ekonomi dan memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi bencana secara berkelanjutan," kata Pratikno di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Dia juga mengingatkan agar semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah serta masyarakat untuk mewaspadai potensi banjir di wilayah Jabodetabek seiring peringatan cuaca dari BMKG.

Imbauan ini disampaikan Menko PMK menyoroti banjir di Kecamatan Bojongsari, Depok, pada 10 Agustus 2025 akibat hujan deras yang melanda Jabodetabek.

Baca Juga: Banjir Rob Intai Jakarta, Warga Diminta Siaga Jangan Sampai Kecolongan

Banjir berdampak pada 1.580 jiwa dan 480 rumah. Saat ini air telah surut, namun penanganan darurat seperti rencana tanggul sementara, sistem drainase dan pengecekan kondisi tanggul Kali Angke terus dilakukan.

"Pemerintah daerah, kementerian/lembaga serta masyarakat untuk mengambil langkah antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan," ujar Pratikno.

Dia meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk mempersiapkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi terjadinya banjir.

Baca Juga: Pramono Susuri Ciliwung Demi Jakarta Bebas Banjir dan Lebih Colorful

BNPB memastikan kesiapan daerah rawan banjir dan fasilitas evakuasi dan Kementerian PU menjaga kelancaran saluran air serta kekuatan tanggul.

Kementerian Dalam Negeri juga diminta mengoordinasikan kesiapan anggaran penanggulangan bencana dengan pemerintah daerah.

Kementerian Sosial menyiapkan bantuan logistik dan layanan psikososial, serta Kementerian Kesehatan mengantisipasi potensi wabah penyakit pascabanjir.

Baca Juga: Rahasia Infrastruktur PIK 2: Sistem Polder Cegah Banjir Sejak Awal

"Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan memantau informasi resmi dari BMKG dan BNPB," demikian Pratikno.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK