PWNU Ingatkan Pemprov Jakarta: Jangan Jadikan Air Bersih Barang Dagangan

AKURAT.CO Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jakarta menyatakan bahwa orientasi pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dalam rencana pemerintah provinsi mengubah status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda.
Menurut Wakil Ketua PWNU Jakarta, Husny Mubarok Amir, secara teori, perubahan status tersebut bisa memperkuat investasi, memperbaiki tata kelola serta membuka peluang pengembangan yang lebih besar bagi PAM Jaya.
Namun, ia mengingatkan agar transformasi itu tidak menggeser pelayanan air bersih menjadi sekadar orientasi bisnis.
Baca Juga: Sambungan Baru Air Perpipaan Gratis Banjiri Jakarta, Warga Berebut Daftar Berlangganan PAM Jaya
"Kami memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung. Tetapi jangan sampai pelayanan air bersih justru seolah terlihat menjadi barang dagangan," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Husny menegaskan, pihaknya mendukung langkah Gubernur Pramono Anung untuk mengembangkan PAM Jaya, namun tetap menuntut adanya akuntabilitas dan transparansi dari pemprov.
"Kami mendukung jika orientasinya jelas dan berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi pihak pertama yang mengingatkan," ujarnya.
Baca Juga: Jakarta Institute: Keraguan DPRD Soal IPO PAM Jaya Justru Merugikan Publik
Dia juga menyoroti bahwa dukungan publik hanya akan kuat apabila pemerintah menjamin tarif tetap terjangkau dan kualitas layanan meningkat.
"Kalau investasi masuk tapi tarif naik, ini jelas menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi perlu mekanisme kontrol yang ketat," kata Husny.
Lebih lanjut, Husny meminta Pemprov Jakarta membuka ruang dialog lebih luas dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan strategis, termasuk rencana penawaran saham perdana (IPO) PAM Jaya.
Baca Juga: PAM Jaya Resmikan IPA Pesanggrahan Sekaligus Luncurkan Aplikasi Digital Layanan Air
"Transparansi adalah kunci utama. Kami mendukung arah perbaikan, tetapi jangan lupa melibatkan publik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








