Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Bukan Komersialisasi Tapi Jalan Layanan Publik yang Lebih Kuat

AKURAT.CO Rencana perubahan bentuk hukum PAM Jaya dari perusahaan umum daerah (perumda) menjadi perseroan daerah (perseroda) mendapat dukungan dari Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jakarta.
Organisasi ini menilai langkah PAM Jaya tersebut bukan upaya komersialisasi, melainkan strategi memperkuat pelayanan publik dan menjawab tantangan kebutuhan air perpipaan di Jakarta.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PW Muhammadiyah Jakarta, Ristan Alfino, mengatakan, perubahan status itu merupakan strategi tepat untuk memperkuat kapasitas perusahaan sekaligus memastikan kepentingan publik tetap di garis depan.
Baca Juga: Magang PAM Jaya 2025: Cara Daftar, Jadwal, hingga Persyaratan yang Berlaku
"Perubahan ini tidak akan mengurangi tugas PAM Jaya untuk melayani warga Jakarta. Justru sebaliknya, dengan status perseroda, PAM Jaya harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik," jelasnya, kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Menurut Ristan, dari sisi kelembagaan, status perseroda akan membuat PAM Jaya lebih leluasa dan mandiri dalam mengembangkan infrastruktur jaringan air minum perpipaan. Dengan begitu, pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan maksimal di berbagai wilayah Jakarta.
Dia menampik anggapan bahwa perubahan ini akan menggerus jati diri PAM Jaya sebagai penyedia layanan publik.
Baca Juga: Jakarta Hadapi Krisis Air, Transformasi PAM Jaya Tak Bisa Ditunda
Ristan menilai justru melalui fleksibilitas kelembagaan, PAM Jaya memiliki ruang untuk melahirkan inovasi yang berorientasi pada kepentingan warga.
"Perubahan ini membuat PAM Jaya harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial. Namun ujungnya tetap pelayanan publik. Air perpipaan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan kualitas yang sama bagusnya," jelasnya.
Ristan juga mengingatkan, kepercayaan publik menjadi kunci sukses transformasi ini. Karena itu, transparansi dan komunikasi dengan masyarakat harus terus dijaga agar publik melihat bahwa perubahan ini benar-benar untuk kepentingan warga Jakarta.
Baca Juga: Link Daftar Magang PAM Jaya 2025, Cek Posisi dan Syaratnya!
"Kuncinya ada pada komitmen. PAM Jaya harus menempatkan kepentingan publik di atas segalanya. Transformasi menjadi Perseroda harus membawa manfaat besar, baik bagi perusahaan maupun warga Jakarta," katanya.
Transformasi ini diharapkan tidak sekadar memperkuat fondasi bisnis PAM Jaya tetapi juga menjadi tonggak bagi hadirnya layanan air minum perpipaan yang lebih modern, inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
Baca Juga: PAM Jaya Resmikan IPA Pesanggrahan Sekaligus Luncurkan Aplikasi Digital Layanan Air
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








