Polres Jakpus Turun Tangan Tindaklanjuti Pasar Malam di Taman HKSN

AKURAT.CO Penyelenggaraan Festival Pasar Malam di Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Senen, Jakarta Pusat, diduga berlangsung tanpa mengantongi izin dari instansi terkait, baik Pemerintah Kota Jakarta Pusat maupun kepolisian.
Festival yang beroperasi di dalam area taman tersebut menyajikan beragam wahana khas pasar malam, mulai dari komedi putar, bianglala, komedi ombak, hingga berbagai permainan lempar.
Kehadiran festival ini menarik antusiasme warga karena Taman HKSN jarang dijadikan lokasi pasar malam.
Namun, kegiatan yang melibatkan keramaian tersebut dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban, sementara penyelenggara diduga belum memenuhi prosedur perizinan yang diwajibkan.
Staf Satuan Intel Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani perizinan keramaian, Aiptu Herman, membenarkan bahwa pihak penyelenggara sempat mengajukan permohonan izin.
Namun, pengurusan tersebut tidak dilanjutkan karena berkas dinyatakan belum lengkap.
Baca Juga: Desain iPhone 18 Diprediksi Masih Serupa, Perubahan Utama Ada di Dynamic Island
“Pihak penyelenggara datang pada hari Kamis untuk mengurus izin. Karena ada persyaratan yang belum lengkap, kami minta agar dilengkapi dan datang kembali. Sampai sekarang belum ada kelanjutan,” ujar Herman.
Hal serupa disampaikan Perwira Unit Intel Polsek Senen, Iptu Eko Hidayat.
Ia menegaskan bahwa Festival Pasar Malam tersebut belum mengantongi izin resmi.
“Kelengkapan yang dimaksud antara lain izin dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat, termasuk rekomendasi dari Suku Dinas Olahraga, Suku Dinas Sosial, dan Suku Dinas Pertamanan. Sampai saat ini izin tersebut belum ada,” kata Eko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










