Akurat
Pemprov Sumsel

Pemprov Jakarta Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu, Pendaftaran Dibuka 9 Maret 2026

Okto Rizki Alpino | 5 Maret 2026, 18:00 WIB
Pemprov Jakarta Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu, Pendaftaran Dibuka 9 Maret 2026
Sejumlah penumpang menaiki kapal Angkutan Perairan Dinas Perhubungan Jakarta untuk menuju ke Pulau Seribu di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka program mudik gratis menggunakan angkutan laut menuju Kepulauan Seribu pada Maret 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan tanpa biaya transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan program mudik gratis ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang ingin pulang ke Kepulauan Seribu menjelang Lebaran.

"Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, serta tanpa biaya transportasi," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga: MTI Soroti Sejumlah Risiko Mudik 2026, dari Pasokan BBM hingga Jalanan Rusak

Dia menjelaskan, proses pendaftaran akan dilakukan secara daring sebelum keberangkatan yang dijadwalkan pada 18 Maret 2026. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menjalani tahapan verifikasi secara daring sebelum keberangkatan yang dijadwalkan pada 18 Maret 2026.

Program mudik gratis ini hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu. Pemerintah tidak menyediakan layanan arus balik dari Kepulauan Seribu ke Jakarta.

Adapun jadwal pelaksanaan program ini dimulai dengan pendaftaran calon peserta pada 9-12 Maret 2026. Selanjutnya, proses verifikasi peserta akan dilakukan pada 12-15 Maret 2026, sebelum keberangkatan pada 18 Maret 2026.

Pemprov Jakarta menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta mudik gratis. Program ini diperuntukkan bagi pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dapat dibuktikan dengan identitas diri seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga.

Selain itu, pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang telah berpindah domisili juga dapat mengikuti program ini dengan menyertakan identitas diri serta surat keterangan dari kelurahan di wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Polri Siapkan 10 Tol Fungsional Urai Kemacetan Saat Mudik Lebaran 2026

Calon peserta wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui Google Form, dengan mengisi data pribadi atau keluarga. Anak usia di atas tiga tahun juga wajib didaftarkan dan dibuktikan dengan kartu identitas anak.

Dalam ketentuan lainnya, setiap akun pendaftaran hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan satu rute perjalanan dengan maksimal lima orang peserta. Peserta juga diwajibkan melakukan konfirmasi melalui WhatsApp saat pesan verifikasi diterima.

Sementara itu, barang bawaan penumpang dibatasi maksimal seukuran koper 20 inci. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota peserta telah terpenuhi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.