DPRD Jakarta Kritik Rencana Pembongkaran Zebra Cross Swadaya di Pancoran: Kalau Tak Sesuai Standar, Perbaiki

AKURAT.CO Wakil Ketua DPRD Jakarta, Wibi Andrino, mengkritik rencana Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta untuk membongkar zebra cross swadaya warga di Jalan Soepomo, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dia menilai, langkah tersebut berpotensi mengabaikan kebutuhan dasar warga yang kerap melintas di kawasan itu. Dia menegaskan, fasilitas penyeberangan merupakan hak penting bagi keselamatan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan pembongkaran tidak menyentuh akar persoalan. Justru, keberadaan zebra cross buatan warga menjadi sinyal adanya kebutuhan mendesak yang belum dipenuhi pemerintah.
Baca Juga: Bermanfaat Buat Rakyat Kecil, Warga Jakarta Harap Bazar Presiden Prabowo Digelar Berkelanjutan
"Jangan cuma dibongkar. Harus langsung dibangun yang resmi. Keselamatan warga bukan untuk diperdebatkan, tapi diwujudkan," kata Wibi saat dihubungi di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Dia mengingatkan, pembongkaran tanpa solusi berisiko meningkatkan potensi kecelakaan. Terlebih, marka penyeberangan sebelumnya hilang akibat tertutup proyek pemeliharaan jalan dan trotoar pada akhir 2025.
Wibi juga menilai, Dinas Bina Marga lalai mengantisipasi dampak proyek tersebut. Hilangnya zebra cross disebut mencerminkan kurangnya perencanaan yang berorientasi pada keselamatan pejalan kaki.
Meski demikian, dia mengakui standar teknis tetap penting. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penyediaan fasilitas dasar bagi masyarakat. DPRD pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera membangun zebra cross sesuai ketentuan.
Baca Juga: DLH Jakarta Optimis Perbaiki Sistem Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
"Kalau memang tidak sesuai standar, perbaiki. Bukan malah dibiarkan kosong," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang selebgram dengan akun @ijoeel beserta teman-temannya membuat zebra cross di Jalan Soepomo, Pancoran, Jakarta Selatan. Sebab, sudah berbulan-bulan zebra cross hilang sehingga membingungkan pejalan kaki.
Meski demikian, Zebra cross yang dibuat secara swadaya oleh warga ini, akan segera dibongkar oleh Dinas Bina Marga Jakarta karena dinilai tidak memenuhi standar teknis dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









