Viral, Mobil Dinas Pemprov Jakarta Terciduk Pakai Pelat Palsu Saat Liburan ke Puncak

AKURAT.CO Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menghentikan sebuah mobil berpelat nomor B 1732 PQG di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, setelah mencurigai adanya ketidaksesuaian pelat kendaraan.
Peristiwa itu terekam dalam video yang diunggah akun TikTok @dulyanidul pada Minggu (5/4/2026) dan viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat petugas memeriksa kendaraan jenis MPV hitam yang terparkir di bahu jalan.
Hasil pemeriksaan mengungkap, mobil tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Namun, pelat nomor yang seharusnya berwarna merah justru diganti menjadi pelat putih layaknya kendaraan pribadi.
Baca Juga: Prabowo Singgung Pengadaan Mobil Dinas Rp8 Miliar: Banyak Pejabat Tidak Efisien
Petugas langsung meminta pengendara untuk mengembalikan pelat nomor sesuai ketentuan. Pelat putih yang digunakan sebelumnya turut disita sebagai barang bukti.
Penindakan ini menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor kendaraan, terutama kendaraan dinas, tidak boleh disalahgunakan. Polisi memastikan aturan berlaku sama tanpa pengecualian, termasuk bagi kendaraan milik instansi pemerintah.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna kendaraan dinas agar mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak mengubah identitas kendaraan demi kepentingan tertentu.
Terpisah, Kepala BPAD Provinsi Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pegawai yang diduga menyalahgunakan wewenang.
"Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan," kata Faisal dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Gus Ipul Ingatkan Jajaran Kemensos Tidak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik hingga Efisiensi Anggaran
Dia menegaskan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan terhadap pegawai tersebut. "Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia menambahkan, insiden ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah. Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






