Akurat Logo

Kolaborasi Pemprov dan Danantara, Sampah Jakarta Disulap Jadi Energi

Okto Rizki Alpino | 4 Mei 2026, 20:34 WIB
Kolaborasi Pemprov dan Danantara, Sampah Jakarta Disulap Jadi Energi
TPST Bantargebang.

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Danantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Penandatanganan dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kerja sama ini mencakup percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjungan dan Bantargebang.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk mengatasi kondisi darurat sampah di ibu kota.

“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah mendorong percepatan proyek lewat penyederhanaan prosedur serta pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah, Danantara Indonesia, Perusahaan Listrik Negara, serta badan usaha.

Baca Juga: SOKSI Kecam Fitnah ke Presiden Prabowo, Misbakhun: Silakan Kritik Pemerintah, tapi Jangan Menyerang Pribadi

Pramono menyebut, proyek PSEL di Jakarta akan masuk dalam tahap pengembangan berikutnya oleh Danantara Indonesia dan ditargetkan segera dimulai.

Fasilitas ini nantinya menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah di sektor hilir yang terintegrasi dengan berbagai mitra strategis.

“Fasilitas tersebut akan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi melalui kolaborasi berbagai pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan Danantara Indonesia akan berperan sebagai mitra strategis dalam mempercepat kesiapan proyek, termasuk menyiapkan skema pembiayaan serta proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP).

“Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas pemerintah, mengingat statusnya sebagai pusat aktivitas nasional dengan timbunan sampah mencapai sekitar 9.120 ton per hari,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, kehadiran PSEL diharapkan menjadi solusi modern dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendukung upaya Pemprov Jakarta dalam mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2025,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.