Akurat Logo

Toko Kosmetik di Ciracas Digerebek, Puluhan Obat Keras Ilegal dan Produk Berbahaya Disita

Okto Rizki Alpino | 9 Mei 2026, 19:11 WIB
Toko Kosmetik di Ciracas Digerebek, Puluhan Obat Keras Ilegal dan Produk Berbahaya Disita
Ilustrasi obat keras dan obat terlarang.

AKURAT.CO Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) bersama personel Polda Metro Jaya menindak sebuah toko kosmetik di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang diduga menjual obat keras secara ilegal tanpa izin resmi.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (6/5/2026), petugas menemukan puluhan jenis obat keras hingga produk kosmetik tanpa izin edar yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan produk obat dan makanan yang beredar memenuhi standar keamanan dan ketentuan hukum.

“Operasi ini dilakukan untuk menjamin peredaran obat dan makanan yang aman dan bermutu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sofiyani dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 72 jenis obat keras ilegal, satu jenis obat kedaluwarsa, serta 14 jenis kosmetik dan obat bahan alam tanpa izin edar BPOM.

Sejumlah produk tersebut juga diketahui masuk dalam daftar public warning BPOM.

Menurut Sofiyani, toko kosmetik maupun toko umum tidak memiliki kewenangan menjual obat keras tanpa izin resmi.

Baca Juga: Lionel Messi: Saya Ingin Lihat Neymar di Piala Dunia, Apapun Kondisinya

“Toko kosmetik ataupun toko lainnya dilarang memperjualbelikan obat keras serta produk tanpa izin edar dari BPOM,” tegasnya.

Seluruh barang temuan langsung diamankan petugas sebagai bentuk sanksi administratif sekaligus langkah perlindungan konsumen. Produk-produk ilegal tersebut nantinya akan dimusnahkan.

BBPOM Jakarta juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli obat maupun kosmetik.

Warga diminta menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum menggunakan suatu produk.

“Jadilah konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk,” pungkas Sofiyani.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.