Operasi Cipta Kondisi: Polres Jakpus Amankan 11 Orang, Sita Celurit hingga Tramadol

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Minggu (24/5/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang yang masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam, obat keras, hingga kendaraan tanpa surat resmi.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 170 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi cipta kondisi dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tawuran, peredaran obat-obatan terlarang, balap liar, dan tindak kriminal jalanan lainnya.
“Operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari,” kata Reynold, Minggu (24/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit di wilayah Johar Baru.
Baca Juga: Lionel Messi Cedera Ketika Piala Dunia Makin Dekat, Pelatih Inter Miami Bilang Kelelahan
Tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga menemukan obat keras jenis tramadol di sejumlah lokasi razia. Di wilayah Tanah Abang, petugas mengamankan dua pria yang membawa 13 strip tramadol atau sekitar 130 butir.
Sementara di wilayah Senen dan Cempaka Putih, petugas kembali menemukan sejumlah obat keras dari beberapa orang yang turut diamankan dalam operasi.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah sepeda motor tanpa surat kendaraan resmi maupun tanpa pelat nomor di wilayah Gambir, Sawah Besar, hingga Kemayoran.
Reynold menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi skala besar guna mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran, maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat. Patroli dan operasi akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat jangan ragu melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” tutupnya.
Baca Juga: Peran Kementerian Komunikasi dan Digital di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









