Akurat Logo

Operasi Cipta Kondisi: Polres Jakpus Amankan 11 Orang, Sita Celurit hingga Tramadol

Ayu Rachmaningtyas | 25 Mei 2026, 19:52 WIB
Operasi Cipta Kondisi: Polres Jakpus Amankan 11 Orang, Sita Celurit hingga Tramadol
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang yang masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam, obat keras, hingga kendaraan tanpa surat resmi.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 170 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi cipta kondisi dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tawuran, peredaran obat-obatan terlarang, balap liar, dan tindak kriminal jalanan lainnya.

“Operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari,” kata Reynold, Minggu (24/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit di wilayah Johar Baru.

Baca Juga: Lionel Messi Cedera Ketika Piala Dunia Makin Dekat, Pelatih Inter Miami Bilang Kelelahan

Tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga menemukan obat keras jenis tramadol di sejumlah lokasi razia. Di wilayah Tanah Abang, petugas mengamankan dua pria yang membawa 13 strip tramadol atau sekitar 130 butir.

Sementara di wilayah Senen dan Cempaka Putih, petugas kembali menemukan sejumlah obat keras dari beberapa orang yang turut diamankan dalam operasi.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah sepeda motor tanpa surat kendaraan resmi maupun tanpa pelat nomor di wilayah Gambir, Sawah Besar, hingga Kemayoran.

Reynold menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi skala besar guna mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran, maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat. Patroli dan operasi akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat jangan ragu melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” tutupnya.

Baca Juga: Peran Kementerian Komunikasi dan Digital di Indonesia

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.