Wali Kota Jakarta Pusat dan Ketua PWI Jaya Soroti Pentingnya Wartawan Profesional

AKURAT.CO - Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dan Ketua PWI DKI Jaya, Kesit Handoyo, sama-sama mengatakan kompetensi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi hal penting bagi wartawan di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.
Hal itu disampaikan dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-65 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, 25–26 Mei 2026.
Sebanyak 32 peserta mengikuti UKW kali ini, terdiri dari 26 peserta tingkat muda, 4 peserta tingkat madya, dan 2 peserta tingkat utama. Para peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Bangka Belitung, hingga Pekanbaru.
Baca Juga: PWI Pusat Kecam Keras Aksi Militer Israel Cegat Misi Kemanusiaan dan Tahan Wartawan Indonesia
Arifin mengatakan, sertifikasi kompetensi kini menjadi kebutuhan penting di hampir semua profesi, termasuk dunia jurnalistik.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saat ini hampir semua profesi membutuhkan sertifikasi kompetensi, termasuk wartawan,” kata Arifin.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang cepat sekaligus akurat kepada masyarakat. Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers selama ini berjalan baik.
“Kami merasa sangat terbantu dengan berita-berita yang terupdate dari rekan-rekan media. Sinergitas ini harus terus dibangun, termasuk kritik dan masukan dari media demi membangun Jakarta Pusat yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kesit Handoyo menegaskan UKW bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas wartawan.
“UKW menjadi langkah penting untuk menciptakan wartawan yang profesional dan taat kode etik jurnalistik,” ujar Kesit.
Ia menjelaskan, peserta UKW harus berasal dari perusahaan pers yang memenuhi ketentuan administrasi dan standar kelembagaan media, seperti berbadan hukum, memiliki struktur redaksi yang jelas, serta dipimpin pimpinan redaksi yang telah memiliki sertifikat UKW Utama.
Menurut Kesit, di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat, wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, profesional, dan bertanggung jawab. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal



