Akurat Logo

Akademisi IPB Pelajari Pengembangan PIK2, Tata Kelola Kota Baru Jadi Sorotan

Okto Rizki Alpino | 9 Agustus 2026, 10:00 WIB
Akademisi IPB Pelajari Pengembangan PIK2, Tata Kelola Kota Baru Jadi Sorotan
Peserta The 8th International Conference of the Jabodetabek Study Forum 2026 melakukan kunjungan lapangan ke PIK2.

AKURAT.CO Pengembangan kawasan perkotaan berskala besar tidak hanya menarik perhatian masyarakat dan pelaku industri.

Kalangan akademisi juga melihatnya sebagai ruang untuk mempelajari langsung berbagai persoalan perkotaan, mulai dari tata kelola kawasan hingga pengendalian banjir.

Hal tersebut terlihat saat peserta The 8th International Conference of the Jabodetabek Study Forum 2026 melakukan kunjungan lapangan ke PIK2.

Forum yang dibina IPB University itu mempertemukan akademisi dan peneliti yang menaruh perhatian pada perkembangan kawasan metropolitan.

Para peserta tidak hanya menerima pemaparan mengenai konsep pengembangan PIK2.

Mereka juga mengunjungi sejumlah titik untuk melihat ruang terbuka hijau, pengelolaan air di kawasan pesisir, sistem pengendalian banjir, hingga infrastruktur pendukung lainnya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan Agromaritim IPB University Prof. Ernan Rustiadi, mengatakan, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi para peneliti untuk melihat langsung pengelolaan kawasan suburban dan kota baru dalam skala besar.

“Ini adalah sekumpulan peneliti yang banyak menekuni bagaimana berkembangnya megaurban Jabodetabek, berkembangnya Jakarta, dan juga berbagai kota besar di Indonesia maupun di berbagai negara,” ujar Ernan, Minggu (9/8/2026).

Menurut dia, pengelolaan kawasan perkotaan berskala besar menjadi salah satu aspek yang menarik untuk dipelajari.

Baca Juga: Gianni Infantino Bantah Tuduhan Bayar Uang Tolak untuk 'Kekasihnya' Semasa Jadi Sekjen UEFA

“Kami ingin belajar bagaimana suatu perusahaan atau korporasi mampu mengelola kawasan suburban baru, kota baru yang berskala besar seperti ini. Dan ini contoh yang langka,” katanya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.