Ridwan Kamil-Suswono Tawarkan Kredit Mesra: Solusi Tanpa Agunan dan Bunga untuk Pelaku Usaha Mikro Jakarta

AKURAT.CO Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), memperkenalkan Program Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) sebagai solusi untuk mengurangi pengangguran dan memperluas akses keuangan bagi warga Jakarta.
Juru bicara pasangan RIDO, Fahlino Sjuib, menjelaskan, Kredit Mesra menawarkan kemudahan akses pembiayaan perbankan bagi masyarakat ekonomi lemah, difasilitasi melalui rumah ibadah.
Program ini menyasar pelaku usaha ultra mikro perorangan yang belum "bankable" dengan memberikan pinjaman tanpa agunan dan bunga hingga Rp5 juta, dengan jangka waktu 6-12 bulan.
Baca Juga: Menjelang Pelantikan, Pertemuan Megawati-Prabowo Jadi Sorotan: Kapan Terlaksana?
"Kredit Mesra bisa diakses oleh masyarakat yang tergabung dalam komunitas rumah ibadah. Penerima wajib menjadi anggota jamaah di rumah ibadah dan lulus Pelatihan Kelompok Mikro (PKM)," ujar Fahlino, Jumat (27/9/2024).
Program ini telah sukses diimplementasikan di Jawa Barat saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur, bekerja sama dengan Bank BJB sejak 2018.
Di akhir masa jabatan Ridwan Kamil, sebanyak 17.029 penerima manfaat dari 1.955 rumah ibadah di Jawa Barat telah merasakan dampak positif dari program ini, dengan total penyaluran Rp77,5 miliar.
Fahlino optimistis program ini dapat diduplikasi di Jakarta melalui kerja sama dengan Bank DKI, dan menegaskan pentingnya program ini dalam membantu pelaku usaha mikro dengan akses keuangan yang lebih mudah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Fasilitas Kesehatan di Daerah-daerah
Selain membantu perekonomian, Kredit Mesra juga dianggap mampu menyelaraskan peningkatan ekonomi dengan nilai-nilai keimanan berbasis rumah ibadah.
"Kredit Mesra diharapkan bisa membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat di sekitar rumah ibadah untuk mendapatkan permodalan, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan perekonomian berbasis komunitas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









