Akurat
Pemprov Sumsel

Mentan Tindak Tegas Kecurangan Minyak Goreng di Tengah Lonjakan Permintaan Ramadhan

Demi Ermansyah | 8 Maret 2025, 22:50 WIB
Mentan Tindak Tegas Kecurangan Minyak Goreng di Tengah Lonjakan Permintaan Ramadhan

AKURAT.CO Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas terhadap dugaan kecurangan dalam distribusi minyak goreng kemasan Minyakita yang ditemukan tidak sesuai takaran dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Mentan pada Sabtu (8/3/2025), di mana ditemukan produk Minyakita hanya berisi 750 hingga 800 mililiter, meskipun seharusnya 1 liter.

"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Mentan Andi Amran.

Dalam sidak tersebut, Mentan juga menemukan bahwa minyak goreng kemasan ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter, melebihi HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

Baca Juga: Menghadap Prabowo, Mentan Pastikan Stok Pangan Aman Menjelang Ramadan

Minyak tersebut diproduksi oleh tiga perusahaan, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Menanggapi temuan ini, Mentan menegaskan bahwa praktik kecurangan ini tidak bisa ditoleransi dan harus segera ditindak. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan sidak guna memastikan bahwa produk pangan yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Burhanuddin dalam sidak tersebut. Burhanuddin memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Mentan Optimis Swasembada Pangan Terwujud di NTT dalam Tiga Tahun

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng, terutama saat menghadapi lonjakan harga dan permintaan tinggi menjelang Hari Raya Idulfitri. Jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak berwenang.

Di sisi lain, Mentan menegaskan bahwa semua produsen dan distributor harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Saya ingatkan kepada semua pelaku usaha, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas,” paparnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.