KSPI Desak Pembentukan Satgas PHK Cegah Ledakan Pengangguran

AKURAT.CO Presiden KSPI, Said Iqbal mendesak pemerintah Indonesia agar segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi gelombang PHK dan mempercepat proses re-negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat guna melindungi industri dan pekerja Indonesia.
Dalam merespons ancaman gelombang kedua PHK akibat kenaikan tarif impor AS, Said Iqbal menyampaikan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret dan sistematis.
Salah satu usulan mendesak adalah pembentukan Satgas PHK nasional.
“Satgas ini harus bertugas mengantisipasi terjadinya PHK, memastikan hak-hak buruh dipenuhi, dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, termasuk mendorong re-negosiasi dengan AS,” kata Said di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga: KSPI Wanti-Wanti Gelombang Kedua PHK Ancam Industri Ekspor Akibat Kenaikan Tarif Impor AS
Said menjelaskan bahwa salah satu opsi dalam re-negosiasi perdagangan adalah membuka peluang kerja sama bahan baku dengan AS, misalnya dengan membeli kapas dari AS sebagai upaya untuk mendapatkan penyesuaian tarif.
Strategi ini disebut bisa memberi ruang bagi industri domestik agar tetap bertahan di tengah tekanan global.
Ia juga memperingatkan risiko lain yang mungkin terjadi apabila Indonesia gagal mengatur lalu lintas perdagangan dengan baik.
Menurutnya, Indonesia bisa menjadi sasaran empuk limpahan produk dari negara lain yang juga terdampak kebijakan Trump.
“Karena itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2023 harus segera dicabut dalam waktu dekat,” tegasnya.
Jika tidak dicabut, lanjutnya, maka impor akan semakin tak terkendali, produk asing dijual murah, dan pasar dalam negeri terancam.
Tentunya hal tersebut dikhawatirkan justru akan memperburuk kondisi industri nasional dan memperbesar skala PHK.
Baca Juga: IHSG Tahan Guncangan Global, Ekonomi RI Masih Kuat Meski Dihantam Tarif Trump
Said juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan serikat pekerja untuk menghadapi dampak kebijakan luar negeri seperti ini.
Tanpa langkah strategis dan cepat, gelombang PHK berpotensi merambat ke berbagai sektor lain yang selama ini bergantung pada pasar ekspor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







