KSPI Desak Pembentukan Satgas PHK Cegah Ledakan Pengangguran

AKURAT.CO Presiden KSPI, Said Iqbal mendesak pemerintah Indonesia agar segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi gelombang PHK dan mempercepat proses re-negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat guna melindungi industri dan pekerja Indonesia.
Dalam merespons ancaman gelombang kedua PHK akibat kenaikan tarif impor AS, Said Iqbal menyampaikan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret dan sistematis.
Salah satu usulan mendesak adalah pembentukan Satgas PHK nasional.
“Satgas ini harus bertugas mengantisipasi terjadinya PHK, memastikan hak-hak buruh dipenuhi, dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, termasuk mendorong re-negosiasi dengan AS,” kata Said di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga: KSPI Wanti-Wanti Gelombang Kedua PHK Ancam Industri Ekspor Akibat Kenaikan Tarif Impor AS
Said menjelaskan bahwa salah satu opsi dalam re-negosiasi perdagangan adalah membuka peluang kerja sama bahan baku dengan AS, misalnya dengan membeli kapas dari AS sebagai upaya untuk mendapatkan penyesuaian tarif.
Strategi ini disebut bisa memberi ruang bagi industri domestik agar tetap bertahan di tengah tekanan global.
Ia juga memperingatkan risiko lain yang mungkin terjadi apabila Indonesia gagal mengatur lalu lintas perdagangan dengan baik.
Menurutnya, Indonesia bisa menjadi sasaran empuk limpahan produk dari negara lain yang juga terdampak kebijakan Trump.
“Karena itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2023 harus segera dicabut dalam waktu dekat,” tegasnya.
Jika tidak dicabut, lanjutnya, maka impor akan semakin tak terkendali, produk asing dijual murah, dan pasar dalam negeri terancam.
Tentunya hal tersebut dikhawatirkan justru akan memperburuk kondisi industri nasional dan memperbesar skala PHK.
Baca Juga: IHSG Tahan Guncangan Global, Ekonomi RI Masih Kuat Meski Dihantam Tarif Trump
Said juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan serikat pekerja untuk menghadapi dampak kebijakan luar negeri seperti ini.
Tanpa langkah strategis dan cepat, gelombang PHK berpotensi merambat ke berbagai sektor lain yang selama ini bergantung pada pasar ekspor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









