Menaker Yassierli Janji Lindungi Wartawan Lewat Satgas PHK, Ini Rencana Lengkapnya

AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sedang difinalisasi akan memprioritaskan perlindungan terhadap pekerja media.
Hal ini menyusul meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media, terutama di era digitalisasi yang semakin masif.
“Media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu kita perhatikan bersama,” ujar Yassierli saat ditemui di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Menurut Yassierli, pekerja media memiliki kontribusi besar dalam proses edukasi publik dan demokrasi. Oleh karena itu, keberadaan mereka harus dijaga melalui kebijakan yang berkeadilan dan taktis.
Baca Juga: Beda dengan THR, Menaker Serahkan Besaran BHR Sepenuhnya ke Perusahaan
Satgas PHK yang segera diluncurkan diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam mengawasi serta menanggulangi gelombang PHK secara preventif dan responsif.
Kemnaker juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam merancang strategi perlindungan yang menyeluruh. Untuk sektor media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) disebut akan dilibatkan.
“Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Tidak hanya Kemnaker, tetapi juga Komdigi dan lembaga lainnya agar perlindungan bisa optimal,” katanya.
Yassierli menekankan bahwa kesejahteraan pekerja media harus menjadi perhatian jangka panjang. “Media itu penting untuk kehidupan berbangsa. Kita tidak bisa biarkan pekerjanya terus-menerus tertekan dengan ancaman PHK,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










