Kemendag Siap Bahas Pembatasan Impor Singkong dan Tapioka di Forum Kemenko Perekonomian

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal ini merespons masukan dari berbagai pihak terkait perlindungan terhadap komoditas lokal dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, yang menegaskan bahwa keputusan pengendalian kegiatan ekspor dan impor harus melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin oleh Menko Perekonomian.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menegaskan bahwa kementeriannya telah melakukan pembahasan internal terkait usulan tersebut. Ia menambahkan, Kemendag terbuka terhadap evaluasi dan masukan, terutama dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan di sektor pertanian dan industri pengolahan.
Baca Juga: Kemendag Luncurkan GASPOL, Gerakan Kamis Pakai Produk Lokal
"Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Bidang Perekonomian," ujar Isy dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/5/2025).
Dirinya juga menyampaikan bahwa setiap keputusan nantinya akan mempertimbangkan situasi perdagangan global serta kondisi ekonomi nasional dan daerah.
Menurut Isy, pembahasan lanjutan akan dilakukan apabila kondisi ekonomi dunia dinilai cukup kondusif. Kemenko Perekonomian disebut akan menunggu waktu yang tepat agar kebijakan yang dihasilkan tetap adaptif terhadap dinamika global.
"Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan, pembahasan akan dilakukan saat kondisi ekonomi dunia semakin membaik," jelasnya.
Isy juga menekankan bahwa keputusan terkait larangan atau pembatasan impor singkong dan tapioka nantinya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, pelaku industri, hingga petani lokal.
Hal ini guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak dan mampu memperkuat daya saing dalam negeri.
Sebagai komoditas pangan strategis, singkong dan tapioka memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan serta industri makanan olahan dalam negeri. Namun, meningkatnya volume impor dinilai oleh sejumlah pihak sebagai ancaman terhadap petani lokal dan pelaku usaha kecil-menengah di sektor tersebut.
Baca Juga: Ini Cara Kemendag Dorong Daya Saing Lada Nasional
Dalam sisi lain, pemerintah juga perlu berhati-hati agar pembatasan tidak berdampak negatif terhadap sektor industri yang masih bergantung pada bahan baku impor. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus melalui kajian mendalam yang mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan industri lokal dan kepastian pasokan.
Rencana pembahasan usulan lartas ini menjadi salah satu bentuk respons pemerintah terhadap tekanan yang dihadapi oleh sektor pertanian dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








