AKURAT.CO, Puluhan ribu umat Islam bersama beberapa tokoh organisasi Islam di Jawa Barat memenuhi stadion indoor Jalak Harupat Bandung dalam rangka menghadiri tabligh akbar 1 Muharam 1444 Hijriah.
Selain menghadiri tabligh skbar tahun baru Islam, juga dilakukan deklarasi Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) Jawa Barat. Beberapa tokoh organisasi Islam juga ikut hadir dalam acara ini.
Nampak hadir sejumlah tokoh antara lain Ketua Umum PP Syarikat Islam Prof. Hamdan Zoelva, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, KH. Badruzzaman Yunus, Dr Engkos Kosasih ketua majelis syuro Persatuan Umat Islam (PUI), Hari Maksum ketua Parmusi Jabar, Sekjen PP Syarikat Islam, Ferry Juliantono yang juga Presidium Gerakan Nasional Anti Islamphobia (GNAI).
Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) Atian Ali, Muksinal Fikri wakil ketua Persatuan Islam (Persis) Jabar, aktivis Rizal Fadilah dan sejumlah perwakilan ormas Islam di Jabar lainnya.
"Bahwa bangsa ini penting untuk tidak melupakan bahkan mengkhianati jasa umat Islam. Dan pentingnya umat Islam tetap membangun persatuan nasional", ujar Ketua Umum pimpinan pusat Syarikat Islam (PP SI) Hamdan Zoelva di lokasi acara, Bandung Minggu (31/7/2022).
Menurut Hamdan, pentingnya membangun kesadaran umat Islam untuk menolak Islamophobia yang seringkali menghujat ajaran Islam, menghina nabi Muhammad dan ulama-ulama Islam serta stereotip yang menggambarkan Islam identik dengan terorisme, radikalisme.
"Kami menyerukan perlunya persatuan umat dan persatuan nasional dalam rangka menghadapi tantangan ke depan. Ini juga sebagai bentuk kesadaran untuk menindaklanjuti resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Anti Islamphobia pada 15 Maret 2022 lalu," kata Hamdan Zoelva.
Sementara di kesempatan yang sama turut dibacakan naskah deklarasi. Naskah deklarasi berbunyi; pertama menindaklanjuti resolusi PBB untuk memerangi anti Islamphobia di dunia dengan menjadikan tanggal 15 Maret sebagai hari Anti-Islamophobia dunia dan diadakan di Indonesia.
Kedua, mengimbau pemerintah untuk menjadikan Islam bukan sebagai masalah bahkan lawan, karena Islam dan umat Islam sesungguhnya adalah potensi utama bagi kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Ketiga, menghentikan stigamatisasi Islam dan umat Islam sebagai radikal, intoleran, anti kebhinekaan dan sebagainya dan terakhir GNAI meminta Pemerintah dan DPR-RI untuk segera membuat Undang-Undang Anti-Islamophobia.
GNAI dideklarasikan pada pekan lalu di Masjid Al Azhar Kebayoran, Jakarta Selatan. Deklarasi GNAI Jabar menjadi deklarasi pertama GNAI provinsi. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal



