Gelar Syukuran Anggotanya Masuk KSP, FKMTI Siap Bela Korban Mafia Tanah

AKURAT.CO, Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) menggelar syukuran atas diangkatnya salah satu pengurus yakni Yanes Yoshua sebagai staf ahli Kantor Staf Presiden (KSP).
Syukuran digelar di Sekretariat FKMTI di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).
"Alhamdulillah, kini Saudara Yanes sudah berada di lingkaran Istana sebagai staf ahli KSP," kata Ketua Umum FKMTI, SK Budiardjo.
Budiardjo menuturkan, FKMTI akan terus bergerak memperjuangkan rakyat yang menjadi korban mafia tanah sampai mendapat keadilan.
Masih kata Budiardjo, Ketua Relawan Jokowi WLJ Yanes Yoshua juga sudah berkeliling Indonesia untuk menemui dan mengadvokasi korban perampasan tanah.
FKMTI sendiri telah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka juga telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu guna menyelesaikan konflik pertanahan.
"FKMTI melihat presiden Jokowi perlu dukungan banyak pihak. Sebab, meski sudah berulangkali , perintah Presiden kepada jajarannya untuk memberantas mafia tanah beserta bekingnya tidak dijalankan. Tidak ada mafia kelas kakap beserta bekingnya yang ditangkap," tuturnya.
Budiardjo menyatakan, setelah bertemu Mahfud MD, dirinya bersama pimpinan MUI dan Muhammadiyah juga menemui Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta jajarannya.
"Dalam pertemuan tersebut, FKMTI mengajukan usulan agar digelar adu data secara terbuka antara korban perampasan tanah dan pihak perlapor yan, disiarkan langsung media nasional dengan melibatkan universitas. Selain itu juga meminta presiden menerbitkan Perppu penyelesaian konflik pertanahan, yang di dalamnya dibentuk peradilan ad hoc," ujarnya
Kelanjutan dari pertemuan tersebut, pada Kamis lalu (6/10/2022), Kemenkopolhukam mengundang FKMTI, MUI, dan sejumlah masyarakat untuk memberikan masukan agar pemerintah bisa menuntaskan masalah konflik pertanahan dan pemberantasan mafia tanah.
"FKMTI telah memaparkan modus mafia tanah, dampak perampasan tanah bagi NKRI serta penyelesaian dan pencegahan agar kasus perampasan tanah tidak terjadi lagi," sambungnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal




