Gelar Syukuran Anggotanya Masuk KSP, FKMTI Siap Bela Korban Mafia Tanah

AKURAT.CO, Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) menggelar syukuran atas diangkatnya salah satu pengurus yakni Yanes Yoshua sebagai staf ahli Kantor Staf Presiden (KSP).
Syukuran digelar di Sekretariat FKMTI di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).
"Alhamdulillah, kini Saudara Yanes sudah berada di lingkaran Istana sebagai staf ahli KSP," kata Ketua Umum FKMTI, SK Budiardjo.
Budiardjo menuturkan, FKMTI akan terus bergerak memperjuangkan rakyat yang menjadi korban mafia tanah sampai mendapat keadilan.
Masih kata Budiardjo, Ketua Relawan Jokowi WLJ Yanes Yoshua juga sudah berkeliling Indonesia untuk menemui dan mengadvokasi korban perampasan tanah.
FKMTI sendiri telah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka juga telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu guna menyelesaikan konflik pertanahan.
"FKMTI melihat presiden Jokowi perlu dukungan banyak pihak. Sebab, meski sudah berulangkali , perintah Presiden kepada jajarannya untuk memberantas mafia tanah beserta bekingnya tidak dijalankan. Tidak ada mafia kelas kakap beserta bekingnya yang ditangkap," tuturnya.
Budiardjo menyatakan, setelah bertemu Mahfud MD, dirinya bersama pimpinan MUI dan Muhammadiyah juga menemui Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta jajarannya.
"Dalam pertemuan tersebut, FKMTI mengajukan usulan agar digelar adu data secara terbuka antara korban perampasan tanah dan pihak perlapor yan, disiarkan langsung media nasional dengan melibatkan universitas. Selain itu juga meminta presiden menerbitkan Perppu penyelesaian konflik pertanahan, yang di dalamnya dibentuk peradilan ad hoc," ujarnya
Kelanjutan dari pertemuan tersebut, pada Kamis lalu (6/10/2022), Kemenkopolhukam mengundang FKMTI, MUI, dan sejumlah masyarakat untuk memberikan masukan agar pemerintah bisa menuntaskan masalah konflik pertanahan dan pemberantasan mafia tanah.
"FKMTI telah memaparkan modus mafia tanah, dampak perampasan tanah bagi NKRI serta penyelesaian dan pencegahan agar kasus perampasan tanah tidak terjadi lagi," sambungnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




