Gelar Syukuran Anggotanya Masuk KSP, FKMTI Siap Bela Korban Mafia Tanah

AKURAT.CO, Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) menggelar syukuran atas diangkatnya salah satu pengurus yakni Yanes Yoshua sebagai staf ahli Kantor Staf Presiden (KSP).
Syukuran digelar di Sekretariat FKMTI di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).
"Alhamdulillah, kini Saudara Yanes sudah berada di lingkaran Istana sebagai staf ahli KSP," kata Ketua Umum FKMTI, SK Budiardjo.
Budiardjo menuturkan, FKMTI akan terus bergerak memperjuangkan rakyat yang menjadi korban mafia tanah sampai mendapat keadilan.
Masih kata Budiardjo, Ketua Relawan Jokowi WLJ Yanes Yoshua juga sudah berkeliling Indonesia untuk menemui dan mengadvokasi korban perampasan tanah.
FKMTI sendiri telah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka juga telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu guna menyelesaikan konflik pertanahan.
"FKMTI melihat presiden Jokowi perlu dukungan banyak pihak. Sebab, meski sudah berulangkali , perintah Presiden kepada jajarannya untuk memberantas mafia tanah beserta bekingnya tidak dijalankan. Tidak ada mafia kelas kakap beserta bekingnya yang ditangkap," tuturnya.
Budiardjo menyatakan, setelah bertemu Mahfud MD, dirinya bersama pimpinan MUI dan Muhammadiyah juga menemui Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta jajarannya.
"Dalam pertemuan tersebut, FKMTI mengajukan usulan agar digelar adu data secara terbuka antara korban perampasan tanah dan pihak perlapor yan, disiarkan langsung media nasional dengan melibatkan universitas. Selain itu juga meminta presiden menerbitkan Perppu penyelesaian konflik pertanahan, yang di dalamnya dibentuk peradilan ad hoc," ujarnya
Kelanjutan dari pertemuan tersebut, pada Kamis lalu (6/10/2022), Kemenkopolhukam mengundang FKMTI, MUI, dan sejumlah masyarakat untuk memberikan masukan agar pemerintah bisa menuntaskan masalah konflik pertanahan dan pemberantasan mafia tanah.
"FKMTI telah memaparkan modus mafia tanah, dampak perampasan tanah bagi NKRI serta penyelesaian dan pencegahan agar kasus perampasan tanah tidak terjadi lagi," sambungnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




