DKPP Diminta Tak Ragu Berhentikan Sementara Seluruh Komisioner KPU

AKURAT.CO DKPP diminta tidak ragu untuk memberhentikan sementara ketua dan seluruh Komisioner KPU, dalam mengadili permohonan Bawaslu, terkait kisruh Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bacaleg. Alasannya, pemberhentian sementara tidak menghambat tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menyebutkan, UU sudah mengatur mekanisme pemberhentian anggota KPU. Dia menganggap bukan mustahil permohonan atau pengaduan Bawaslu dikabulkan DKPP.
"UU kita sudah mengatur mekanisme jika anggota KPU diberhentikan tanpa perlu menghentikan tahapan pemilu," kata Nisa, di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Besok, DKPP Periksa Ketua Dan Anggota KPU
Menurutnya, dikabulkan atau tidaknya permohonan Bawaslu, bergantung dari bukti-bukti yang dimiliki. "Jika Bawaslu memiliki bukti yang cukup terkait aduannya dan dapat meyakinkan majelis, maka bisa jadi DKPP mempertimbangkan hal tersebut," ujarnya.
Permohonan Bawaslu terkait kisruh Silon sudah diproses DKPP dengan menggelar sidang dengan agenda mendengarkan permohonan Bawaslu, dan jawaban KPU, pada Senin (4/9/2023). Bawaslu menilai ketua dan seluruh anggota KPU layak diberhentikan sementara karena melakukan pelanggaran kode etik, terkait akses Silon.
Sedangkan KPU, dalam jawabannya menilai aduan Bawaslu prematur dan layak ditolak. KPU menolak disebut menghambat akses Bawaslu, karena memberikan akses mengawasi Silon. DKPP menunda sidang hingga Rabu (13/9/2023), dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dari Bawaslu dan KPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







