DKPP Diminta Tak Ragu Berhentikan Sementara Seluruh Komisioner KPU

AKURAT.CO DKPP diminta tidak ragu untuk memberhentikan sementara ketua dan seluruh Komisioner KPU, dalam mengadili permohonan Bawaslu, terkait kisruh Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bacaleg. Alasannya, pemberhentian sementara tidak menghambat tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menyebutkan, UU sudah mengatur mekanisme pemberhentian anggota KPU. Dia menganggap bukan mustahil permohonan atau pengaduan Bawaslu dikabulkan DKPP.
"UU kita sudah mengatur mekanisme jika anggota KPU diberhentikan tanpa perlu menghentikan tahapan pemilu," kata Nisa, di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Besok, DKPP Periksa Ketua Dan Anggota KPU
Menurutnya, dikabulkan atau tidaknya permohonan Bawaslu, bergantung dari bukti-bukti yang dimiliki. "Jika Bawaslu memiliki bukti yang cukup terkait aduannya dan dapat meyakinkan majelis, maka bisa jadi DKPP mempertimbangkan hal tersebut," ujarnya.
Permohonan Bawaslu terkait kisruh Silon sudah diproses DKPP dengan menggelar sidang dengan agenda mendengarkan permohonan Bawaslu, dan jawaban KPU, pada Senin (4/9/2023). Bawaslu menilai ketua dan seluruh anggota KPU layak diberhentikan sementara karena melakukan pelanggaran kode etik, terkait akses Silon.
Sedangkan KPU, dalam jawabannya menilai aduan Bawaslu prematur dan layak ditolak. KPU menolak disebut menghambat akses Bawaslu, karena memberikan akses mengawasi Silon. DKPP menunda sidang hingga Rabu (13/9/2023), dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dari Bawaslu dan KPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







