Akurat
Pemprov Sumsel

Buka Loker Untuk Fresh Graduate, Ketahui Sejarah Panjang PT Freeport Indonesia

Sulthony Hasanuddin | 6 Oktober 2023, 13:25 WIB
Buka Loker Untuk Fresh Graduate, Ketahui Sejarah Panjang PT Freeport Indonesia

AKURAT.CO PT Freeport Indonesia membuka lowongan kerja bagi lulusan baru atau fresh graduate di jenjang Diploma IV, S1 dan S2.

Lowongan kerja di PT Freeport Indonesia terbuka untuk fresh graduate dari berbagai jurusan, dengan salah satu persyaratan bersedia di tempatkan di wilayah Papua.

Baca Juga: Fresh Graduate Merapat! Ini Syarat Dan Cara Daftar Kerja Di PT Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia merupakan afiliasi langsung dari Freeport yang berasal dari Amerika Serikat, yakni Freeport-McMoran. Praktik yang dilakukan perusahaan tersebut yaitu penambangan dari berbagai sumber daya alam, seperti tembaga, emas, dan perak.

Sebelum melakukan pendaftaran kerja, perlu mengetahui bagaiamana sejarah berdirinya PT Freeport Indonesia sebagai berikut.

Sejarah PT Freeport Indonesia

Penandatanganan kontrak karya selama kurun waktu 30 tahun antara pemerintah Indonesia dan Freeport menjadi awal dari sejarah Freeport di Indonesia. Pada 1967, Presiden Soeharto mengeluarkan UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

Lalu pada 7 April 1967, Freeport berhasil masuk ke Indonesia. Dalam kontrak yang pertama kali dikeluarkan, Freeport mendapatkan keistimewaan bebas pajak selama tiga tahun, pemotongan pajak sebesar 35 persen untuk 7 tahun setelahnya dan bebas dari pajak atau royalti selain 5 persen pajak penjualan.

Pada 1989, pemerintah Indonesia mengeluarkan izin eksplorasi tambahan untuk 61.000 hektar. Dan kemudian pada 1991, penandatanganan kontrak karya baru dikeluarkan untuk masa berlaku 30 tahun berikut dua kali perpanjangan 10 tahun. Dengan kontrak karya Freeport baru akan habis tahun 2039.

Baca Juga: Lowongan Kerja Sekretariat Wapres RI Dibuka, Cek Syarat Dan Posisinya

Namun pada 2018, Pemerintah Indonesia keberatan akan hal tersebut dan berhasil menekan Head of Agreement dengan Freeport. Sebuah perjanjian awal untuk mengusai kendali Freeport ke pangkuan Indonesia.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah menjadi milik Indonesia dari sebelumnya dikuasai Amerika Serikat.

"Saya baru saja ke Tembagapura melihat Freeport dan perlu saya sampaikan kepada para senior, para sesepuh, bahwa Freeport sekarang ini mayoritas sudah milik Indonesia, bukan milik perusahaan AS lagi," ujar Jokowi pada Selasa (11/10/2022) silam.

Dia juga menjelaskan saat ini sebanyak 98 persen karyawan Freeport merupakan warga negara Indonesia (WNI), yang 40 persen di antaranya masyarakat Papua.

Dengan kepemilikan yang dikuasai Pemerintah Indonesia, Freeport memberikan keuntangan berlipat ganda kepada Indonesia dibandingkan sebelum divestasi. Total saat ini sebanyak 70 persen dari pendapatan Freeport menjadi milik Pemerintah Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.