Putusan Batas Usia Capres-cawapres Dibacakan, PDIP Ingatkan MK Siap Menuai Badai

AKURAT.CO PDIP mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) adanya karma yang berlaku apabila melanggar prinsip konstitusi. Peringatan ini disampaikan jelang MK membacakan putusan perkara uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres, Senin (16/10/2023).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto secara terbuka menerbitkan instruksi melarang kader dan simpatisan berdemonstrasi di MK. PDIP mempercayakan sepenuhnya MK terhadap putusan yang diambil, dan masyarakat dalam menyikapi putusan tersebut.
"Jadi daripada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai," kata Hasto, dalam keterangan tertulis, pagi tadi.
Baca Juga: DPR: Putusan MK Jangan Demi Kepentingan Kelompok Tertentu
PDIP juga mempertanyakan adanya pengawalan oleh tim gabungan TNI-Polri di Gedung MK, selama sidang pembacaan putusan uji materi UU Pemilu. PDIP menilai penjagaan berlebihan menandakan adanya ketidaknyamanan MK.
"Partai mencermati adanya ribuan pengamanan gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan MK. Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan," katanya.
Baca Juga: PKS: MK Harus Tolak Uji Materi Batas Usia Capres-cawapres
Hasto menyebut, larangan demonstrasi pada lingkungan MK untuk kader dan simpatisan capres Ganjar Pranowo, menjadi penting karena sejalan dengan falsafah bangsa yakni, "baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya”. PDIP juga mengingatkan politik tidak bisa dimonopoli oleh kelompok atau keluarga tertentu.
"Politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan. Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain didemo," tuturnya.
Baca Juga: Putusan Uji Materi Batas Usia Capres-cawapres Dibacakan Hari Ini
PDIP optimistis MK dan sembilan hakim konstitusi menjaga integritas dalam mengadili perkara yang menjadi ranah pembuat undang-undang, bukan isu konstitusi. Kalau MK melanggar sikap dan prinsip tersebut maka, ada karma politik yang perlu dihadapi.
"Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







