MK Terima Gugatan Mahasiswa Unsa, Gibran Penuhi Syarat Jadi Cawapres

AKURAT.CO Peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming maju menjadi cawapres tidak tertutup. Sekalipun Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi PSI dan Garuda, Anwar Usman dkk mengabulkan permohonan yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa).
MK mengabulkan permohonan pemohon yang memiliki dalil berbeda dengan PSI-Garuda maupun pemohon lainnya. MK menyatakan pejabat yang pernah atau sedang menjabat jabatan yang dipilih publik bisa berkontestasi sekalipun usianya belum 40 tahun.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: MK Bukan Mahkamah Keluarga
MK menganggap permohonan mahasiswa UNS tidak ambigu karena dalam petitumnya meminta norma Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 dimaknai “Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.”
Dengan begitu, Gibran menjabat Wali Kota Solo atau jabatan yang dipilih publik, memenuhi syarat maju menjadi cawapres. Gibran digadang-gadang bakal menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto, bahkan telah dideklarasikan banyak kader Gerindra sekalipun partai-partai anggota Koalisi Indonedia Maju belum satu suara.
Baca Juga: Dissenting Opinion Warnai Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-cawapres
Sidang uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi kontroversi lantaran adanya relasi antara Ketua MK dengan Presiden Jokowi. Anwar Usman merupakan paman dari Gibran sehingga MK diplesetkan Mahkamah Keluarga untuk melanggengkan dinasti Jokowi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







