MK Terima Gugatan Mahasiswa Unsa, Gibran Penuhi Syarat Jadi Cawapres

AKURAT.CO Peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming maju menjadi cawapres tidak tertutup. Sekalipun Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi PSI dan Garuda, Anwar Usman dkk mengabulkan permohonan yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa).
MK mengabulkan permohonan pemohon yang memiliki dalil berbeda dengan PSI-Garuda maupun pemohon lainnya. MK menyatakan pejabat yang pernah atau sedang menjabat jabatan yang dipilih publik bisa berkontestasi sekalipun usianya belum 40 tahun.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: MK Bukan Mahkamah Keluarga
MK menganggap permohonan mahasiswa UNS tidak ambigu karena dalam petitumnya meminta norma Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 dimaknai “Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.”
Dengan begitu, Gibran menjabat Wali Kota Solo atau jabatan yang dipilih publik, memenuhi syarat maju menjadi cawapres. Gibran digadang-gadang bakal menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto, bahkan telah dideklarasikan banyak kader Gerindra sekalipun partai-partai anggota Koalisi Indonedia Maju belum satu suara.
Baca Juga: Dissenting Opinion Warnai Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-cawapres
Sidang uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi kontroversi lantaran adanya relasi antara Ketua MK dengan Presiden Jokowi. Anwar Usman merupakan paman dari Gibran sehingga MK diplesetkan Mahkamah Keluarga untuk melanggengkan dinasti Jokowi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








