Tanda-tanda Jadi Cawapres, Polri Terbitkan SKCK Erick Thohir

AKURAT.CO Polri melalui Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Erick Thohir. Seolah menjadi tanda-tanda bahwa Menteri BUMN bakal maju menjadi cawapres.
Informasi terbitnya SKCK disampaikan Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun dirinya tidak bisa mengonfirmasi peruntukkan SKCK itu.
“Stafnya yang ngambil. Untuk kepentingan apa belum saya tanyakan,” kata Ramadhan, di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Putusan MK Perkuat Optimisme PAN Erick Thohir Jadi Pendamping Prabowo
SKCK diambil staf Erick, yang juga menjabat Ketum PSSI, pada Selasa (17/10/2023). Adapun SKCK menjadi salah satu syarat administrasi pendaftaran capres-cawapres ke KPU.
Sebelumnya Polri telah menerbitkan SKCK untuk Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar. Sedangkan Menko Polhukam Mahfud MD, yang baru saja diumumkan menjadi cawapres, belum mengurus SKCK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







