AKURAT.CO Menko Polhukam Mahfud MD meminta publik tidak memaksa Anwar Usman untuk mundur sebagai hakim konstitusi. Secara hukum, Anwar dianggap tak bisa didesak untuk mundur dari MK, kecuali memiliki standar moral yang tinggi.
Mahfud menilai tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan Anwar mundur. Sedangkan urusan moral kembali lagi pada personal Anwar.
“Secara moral urusan dia. Dia berhak mempertahankan diri, berhak mencari dalil lain. Tapi putusan Majelis Kehormatan MK sudah selesai, sudah final, ke depan tanggal berjalan. Tidak ada orang yang bisa memaksa Pak Anwar mundur," kata Anwar, selepas memberikan orasi ilmiah pada acara Dies Natalis ke-57 Universitas Pancasila, di Jakarta Convention Center, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Mahfud: Mundur Dari MK, Urusan Moral Anwar Usman
Dia menilai, sekalipun secara moral perlu untuk mundur sebagai pertanggungjawaban etik, namun hal itu bukan dasar untuk mendesak Anwar mundur dari MK.
“Secara moral dan etik, urusan dia mau mundur atau tidak, tak boleh didorong paksa atau dilarang," ujar Mahfud, yang pernah dua periode menjadi Ketua MK.
Baca Juga: Ipar Kena Sanksi Etik, Jokowi Tak Mau Pusing
Ketika disinggung sikap Anwar yang merasa difitnah, dan menolak dianggap terlibat konflik kepentingan, Mahfud menilai, hal tersebut tak lagi penting. Lebih baik Anwar menyampaikannya kepada MKMK bukan kepada publik.
"Bilang saja kepada yang memutus,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








