Akurat
Pemprov Sumsel

ASN Dilarang Komentar dan Like di Medsos Capres-Cawapres, Kemenpan RB Wanti-wanti Sanksi

Citra Puspitaningrum | 9 November 2023, 19:11 WIB
ASN Dilarang Komentar dan Like di Medsos Capres-Cawapres, Kemenpan RB Wanti-wanti Sanksi

AKURAT.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkomentar bahkan memberikan sekedar like di akun media sosial (medsos) capres dan cawapres.

Imbauan harus dipatuhi demi menjaga netralitas ASN pada Pilpres 2024.

"Para ASN diimbau untuk tidak berinteraksi dengan para capres-cawapres di media sosial baik berkomentar dan memberikan like di ungghan mereka. Juga tidak boleh share stiker di WA," kata Azwar Anas kepada wartawan di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Dia menjelaskan bagi ASN yang melanggar pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas sesuai tingkatan pelanggaran. Kendati demikian, dikatakan Azwar sanksi terberat bagi ASN yang berani melanggar dapat dikenakan ancaman pidana.

"Kita telah mempunyai kesepakatan mana itu yang teguran ringan sampai nanti kepada pidana jika ASN melakukan pelanggaran berat," ujarnya.

Azwar Anas menegaskan Kemenpan RB sudah menandatangani kesepakatan dengan instansi untuk menjunjung tinggi netralitas ASN menjelang pesta demokrasi pada 2024.

"Sebelumnya kami telah melakukan MoU dengan Bawaslu, KPU, Pak Kapolri, Pak Mendagri dan juga pihak-pihak yang lain, kita telah sepakat ASN harus netral," tandasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.