Tak Hadiri Sidang Bawaslu, Komitmen KPU Gelar Pemilu 2024 Dipertanyakan

AKURAT.CO Komitmen KPU menggelar Pemilu 2024 dipertanyakan, setelah tidak menghadiri sidang Bawaslu. Sidang tersebut digelar menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administrasi dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay mengatakan, seharusnya KPU menyempatkan hadir untuk mengetahui pokok bahasan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan.
"Ketidakhadiran ini tentu akan memperpanjang proses persidangan laporan dugaan pelanggaran administratif ini," kata Hadar kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Ketidakhadiran KPU Dalam Rapat DPR Berpotensi Lecehkan Lembaga Legislatif
Menurutnya, ketidakhadiran KPU dalam sidang perdana sama dengan tidak menghargai proses penegakan hukum pemilu. Jika itu terus dilakukan dipastikan bakal mengganggu tahapan pemilu selanjutnya.
"Dan ini akan berdampak terhadap pembenahan dari kesiapan pemilu lebih lanjutnya, misalnya isu logistik," kata Hadar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








