AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan siap menangani pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar di Jakarta, Senin (28/11/2023).
"Bunga mawar bunga melati, bentuknya indah memikat hati. Kalau Gakkumdu sudah bersinergi, pelanggaran pemilu siap ditangani," kata Bagja.
Dalam keterangan yang diterima Selasa (28/11/2023), Bagja menjelaskan bahwa Rakornas Gakkumdu bertujuan untuk meningkatkan soliditas dan menyamakan pemahaman serta persepsi sebuah penegakan hukum pemilu sebagai salah satu unsur utama dalam mewujudkan keadilan pemilu.
Menurut dia, Pemilu 2024 merupakan gelaran pemilu keempat untuk eksistensi Gakkumdu sejak Pemilu 2009 yang diikat dengan nota kesepahaman sampai saat ini. Oleh karena itu, Gakkumdu telah melakukan koordinasi menyamakan pemahaman yang dilaksanakan di tingkat pusat hingga kabupaten/kota dan provinsi.
"Pelatihan kepada seluruh penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, pemenuhan secara prasarana, sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 sampai dengan pelatihan panwas luar negeri telah dilakukan oleh Sentra Gakkumdu," ujarnya.
Terkait perkembangan di beberapa daerah sepanjang tahun 2023, Sentra Gakkumdu juga telah menyelesaikan penanganan tindak pidana pemilu yang terjadi di tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan tahapan pencalonan.
Rakornas Sentra Gakkumdu kali ini mengangkat tema Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat yang digelar dalam rangka persiapan pengawasan masa kampanye.
KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: Dituding Langgar Pemilu, Bawaslu Buka Peluang Periksa Ganjar-Mahfud
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









