Profil Letjen Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut Yang Diangkat Jokowi Jadi KSAD Gantikan Agus Subiyanto

AKURAT.CO Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf Angkatan Datat (KSAD) di Istana Negara pada hari ini (Rabu, 29/11/2023).
Diketahui, sosok Maruli Simanjuntak merupakan menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan.
Penunjukan Maruli Simanjuntak oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI.
Lebih lanjut, berikut ulasan mengenai sosok Maruli Simanjuntak, dirangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Puan Besuk Luhut Di Singapura, Bahas Isu Pemilu
Profil Maruli Simanjuntak
Maruli Simanjuntak yang lahir di Bandung pada 27 Februari 1970 merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1992 dengan segudang pengalamannya.
Sosok Maruli Simanjuntak adalah anak dari pasangan D. Simanjuntak dan T. Silalahi.
Maruli memulai kariernya pada tahun 2002 dengan menjadi Komandan Detasemen Tempur Cakra.
Hingga pada 2008 hingga 2009, ia mengisi jabatan Komandan Batalyon 21 Grup 2/ Sandi Yudha.
Pada 2010, menantu Luhut Binsar Panjaitan itu dipromosikan sebagai Komadan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus.
Dua tahun berselang, Maruli dipromosikan menjadi Wakil Komandan Grup 1/Para Komando dan kemudian menjadi Komandan Grup 2/Sandi Yudha.
Baca Juga: Jokowi Akui Menantu Luhut Masuk Kandidat Calon KSAD
Karier Maruli di Paspampres
Pada 2014 hingga 2016, Maruli Simanjuntak terpilih menjadi Komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Grup A sendiri bertanggung jawab menjaga, mengawal hingga mengamankan presiden dan pasangan resminya.
Tahun 2017, Maruli naik jabatan menjadi Wakil Komandan Paspampres sampai 2018.
Ia lalu menjabat sebagai Komandan Korem Warastratama dan kembali dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara untuk menjabat sebagai Komandan Paspampres.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









