AKURAT.CO - Kabar duka datang dari Partai Hanura. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura Kodrat Shah meninggal dunia.
Kodrat Shah meninggal dunia hari ini, Kamis (30/11/2023). Kabar tersebut disampaikan mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Muda Rajekshah atau Ijeck lewat akun resminya di Instagram.
"Innalillahi wa inna ilaihi raaji'un. Allahumma firlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu. Telah berpulang ke Rahmatullah orang tua kami, paman kami Kodrat Shah bin H. Gulrang Shah hari ini," tulis Ijeck dikutip Akurat.co sesaat lalu.
Baca Juga: Ibunda Ketua KPU Hasyim Asy'ari Meninggal Dunia
Kodrat meninggal sore tadi di Rumah Sakit Abdi Waluyo akibat penyakit yang dideritanya.
"Benar, Pak Kodrat meninggal dunia sekitar pukul 17.30 WIB," kata Ketua Divisi Kampanye Nasional Bappilu Partai Hanura, Jims Charles Kawengian.
Jenazah Kodrat Shah akan dimakamkan di Medan. Sesuai rencana jenazahnya diterbangkan ke Medan untuk pukul 20.00 WIB.
"Kami, Partai Hanura, sangat merasakan kehilangan atas kepergian beliau. Semoga beliau mendapat husnul khotimah dan diterima di sisi-Nya," kata Jims Charles.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





