BSSN Sudah Setor Hasil Investigasi Kebocoran Data DPT ke Polri

AKURAT.CO Hasil investigasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah disetor ke Polri dan KPU. BSSN berharap hasil investigasi dan forensik digital ditindaklanjuti Polri dan KPU.
Jubir BSSN, Ariandi Putra menyebut, hasil investigasi telah diserahkan ke Polri dan KPU pada siang tadi. Hasil investigasi tersebut merupakan laporan tahap awal.
"Pada Sabtu (2/12/2023) pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Dittipidsiber Polri dan KPU,” kata Ariandi.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, BSSN Bentuk Tim Khusus Untuk Hadapi Serangan Siber Dari AI
Hasil investigasi tahap awal berupa analisis dan forensik terhadap aplikasi dan server untuk mengetahui root cause. Polri diharapkan menindaklanjuti dalam proses hukum, sedangkan KPU dengan perbaikan sistem.
“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” ujar Ariandi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








