BSSN Sudah Setor Hasil Investigasi Kebocoran Data DPT ke Polri

AKURAT.CO Hasil investigasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah disetor ke Polri dan KPU. BSSN berharap hasil investigasi dan forensik digital ditindaklanjuti Polri dan KPU.
Jubir BSSN, Ariandi Putra menyebut, hasil investigasi telah diserahkan ke Polri dan KPU pada siang tadi. Hasil investigasi tersebut merupakan laporan tahap awal.
"Pada Sabtu (2/12/2023) pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Dittipidsiber Polri dan KPU,” kata Ariandi.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, BSSN Bentuk Tim Khusus Untuk Hadapi Serangan Siber Dari AI
Hasil investigasi tahap awal berupa analisis dan forensik terhadap aplikasi dan server untuk mengetahui root cause. Polri diharapkan menindaklanjuti dalam proses hukum, sedangkan KPU dengan perbaikan sistem.
“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” ujar Ariandi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








