Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat sejak Agustus 2023

AKURAT.CO Eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, sudah bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023. Ditjen Pemasyarakatan (Pas), Kemenkumham menyebutkan, Azis yang dipidana korupsi 3 tahun dan 6 bulan penjara pada 2022, menerima remisi atau pengurangan masa pidana dengan total 6 bulan, 30 hari.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas, Deddy Eduar Eka Saputra menyebutkan, pembebasan bersyarat Azis sesuai dengan Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023. Selama bebas bersyarat, Azis diharuskan wajib lapor.
"Yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang," kata Eduar, di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Alasan Vonis Rendah Azis Syamsuddin Jadi Bukti KPK Tak Serius
Azis dipidana perkara korupsi terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah. Politisi Golkar dijerat perkara korupsi ketika menjabat Wakil Ketua DPR, dan posisinya digantikan Lodewijk F Paulus.
Eduar menyebut, pemberian status bebas bersyarat kepada Azis dilakukan sesuai dengan ketentuan. "Selama menjalani masa pidana yang bersangkutan telah berkelakuan baik, berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana, dengan total mendapatkan remisi sebanyak 6 bulan 30 hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








