Ketahui Tiga Lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2024, Lengkap Tata Tertib dan Sanksinya

AKURAT.CO Pengumuman mengenai jadwal, waktu, dan lokasi tes untuk Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2024 akan disampaikan secara resmi pada 9-15 Oktober 2024.
Hal ini berdasarkan pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 yang menginformasikan tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024.
Sementara itu, jadwal ujian SKD CPNS 2024 di semua instansi, termasuk Kemenkumham akan dilaksanakan mulai 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Lokasi ujian akan disesuaikan dengan pilihan yang dilakukan pelamar saat menyelesaikan pendaftaran di situs resmi SSCASN.
3 Titik Lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2024
1. Titik lokasi di kantor BKN yang berada di kantor pusat BKN, kantor regional (kanreg), atau unit pelaksana teknis (UPT).
2. Titik lokasi mandiri BKN yang terletak di luar kantor BKN, seperti gedung serbaguna atau hotel.
3. Titik lokasi mandiri instansi yang dapat berada di gedung instansi atau di luar kantor instansi, seperti gedung serbaguna atau hotel.
Tata tertib SKD CPNS Kemenkumham 2024
Rincian mengenai Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN tercantum dalam Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2024. Berikut adalah aturannya:
- Peserta harus hadir maksimal 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi terkait, untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- Panitia seleksi instansi akan memberikan nomor identifikasi pribadi kepada peserta sebelum seleksi dimulai.
- Pemberian nomor identifikasi pribadi ditutup 5 menit sebelum seleksi dimulai.
- Peserta wajib membawa:
- KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, atau
- Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan KK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, atau
- Identitas kependudukan digital berupa KTP digital beserta tangkapan layar yang sudah dicetak untuk ditunjukkan kepada panitia, atau
- KK digital yang telah dicetak dan dapat di-scan oleh panitia, serta
- Kartu peserta seleksi untuk diperlihatkan kepada panitia.
- Untuk seleksi di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri serta kartu peserta seleksi.
- Peserta yang mengikuti seleksi harus sesuai dengan identitas yang tertera pada kartu peserta.
- Peserta diharuskan mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan bersepatu, atau mengikuti ketentuan yang diatur oleh panitia. Pakaian kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperbolehkan.
Di dalam ruang seleksi, peserta dilarang membawa:
- Buku atau catatan lainnya
- Kalkulator
- Perangkat elektronik
- Kamera dalam bentuk apa pun
- Jam tangan
- Alat tulis, kecuali pensil kayu
- Senjata api, senjata tajam, atau sejenisnya.
Peserta juga tidak diizinkan untuk:
- Bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama seleksi berlangsung
- Menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa izin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar dari ruangan seleksi tanpa izin panitia
- Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi
- Merokok di dalam ruangan seleksi
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun
- Melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun
Sanksi untuk SKD CPNS
- Peserta yang terlambat tidak diperbolehkan masuk dan dianggap gugur.
- Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan tidak diizinkan ikut seleksi dan dianggap gugur.
- Peserta yang melanggar ketentuan tidak diizinkan ikut seleksi dan dianggap gugur.
- Peserta yang melanggar dapat dikenakan sanksi teguran lisan oleh tim pelaksana atau bahkan dibatalkan sebagai peserta.
- Peserta yang melanggar larangan menyebar soal seleksi dan melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
Itulah beberapa tata tertib, sanksi dan titik lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2024. Semoga membantu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










