Akurat
Pemprov Sumsel

Bawaslu Segera Ungkap Hasil Pendalaman PPATK Soal Transaksi Janggal Pemilu 2024

Mukodah | 17 Desember 2023, 19:15 WIB
Bawaslu Segera Ungkap Hasil Pendalaman PPATK Soal Transaksi Janggal Pemilu 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima laporan hasil pendalaman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi janggal dalam Pemilu 2024.

Bawaslu akan mengungkapkan ke publik hasil pendalaman laporan PPATK tersebut pada Rabu atau Kamis pekan depan.

"Tunggu pekan depan ya, kami akan melakukan konpers di pekan depan. Kalau enggak hari Rabu, hari Kamis karena menyangkut laporan dana dari PPATK ini," ujar Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).

Dia mengatakan, saat ini Bawaslu tengah mendalami kembali laporan supaya tetap memastikan hasil analisis PPATK tersebut secara hati-hati.

"Kami sedang dalami informasi yang disampaikan karena datanya masih mentah. Karena ini informasi yang sangat sensitif dan Bawaslu pun harus berhati-hati dalam melakukan proses pendalaman ini," jelas Lolly.

Baca Juga: Pelototi Debat Capres, Bawaslu: Semua Kontestan Wajib Hadir

Sebelumnya, PPATK melaporkan adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanye malah tidak terlihat adanya pergerakan.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu sudah kita dapat," jelas Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Jakarta, Kamis (14/12/2023)

Dia membeberkan, transaksi ilegal tersebut ditemukan usai PPATK mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).

Baca Juga: Bawaslu Temukan Pelanggaran di Acara Silatnas Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK