Surat Suara di Taipei Tercoblos, Bawaslu Periksa PPLN

AKURAT.CO Bawaslu menyelidiki kasus pengiriman surat suara yang sudah terkirim dan tercoblos di Taipei, Taiwan. Bawaslu mengagendakan memeriksa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei karena mendistribusi surat suara di luar jadwal yang ditentukan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyebut, pengusutan ini penting untuk memastikan prosedur tahapan pemilu dilaksanakan sesuai ketentuan. Terlebih sudah ada aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan Suara.
"Dalam lampiran PKPU 25/2023, waktu pengiriman surat suara kepada pemilih baru akan berlangsung pada tanggal 2 sampai dengan 11 Januari 2024," ujar Bagja dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (28/12/202).
Baca Juga: Surat Suara di Taipei Tercoblos, KPU Jangan Buang Badan
Bagja menerangkan, pengiriman surat suara yang dilakukan PPLN Taipei dengan metode pos pada 18 Desember 2023-25 Desember 2023 menyalahi aturan dalam Pasal 44 ayat 1 PKPU 25/2023.
"Dengan demikian, terdapat dugaan pelanggaran adminsitatif Pemilu yang dilakukan oleh KPPS-LN Pos dan/atau PPLN Taipei," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud Ragukan Kasus Surat Suara di Taipei Tercoblos, Ganjar Minta DPR Panggil KPU
Pelanggaran tersebut, kata Bagja, tergolong fatal. Sebab, pemilih bisa mencoblos surat suara untuk jenis pemilu lebih dari satu kali.
Dirinya menilai, PPLN Taipei, terindikasi kuat melakukan kesalahan ini. "Berpotensi pemilih mencoblos surat suara untuk setiap jenis pemilu lebih dari satu kali," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








