Bawaslu: Capres Lontarkan Hinaan Kena Pidana Pemilu

Ketua Bawaslu sebut capres menghina bisa dijerat pidana
AKURAT.CO Bawaslu memastikan hinaan yang dilontarkan capres atau kontestan Pilpres 2024 bisa kena pidana pemilu. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, hinaan masuk dalam delik pidana pemilu.
Bagja mengatakan, aturan tersebut termaktub dalam Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu yang menegaskan pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.
"Bisa dijerat. Kalau menghina bisa," kata Bagja, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: Hadapi Cercaan, Prabowo Pasang Aksi Kaca Mata Kuda
Sekalipun begitu, Bagja menyebut, penanganan kasus penghinaan harus diteliti secara benar terkait konteks dan siapa sasarannya. Dirinya memastikan jajaran bakal menindaklanjuti kalau ada masyarakat yang melapor, atau mendapat temuan adanya indikasi pelanggaran pemilu.
"Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas, menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas, menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








