Diingatkan, Jangan Pasang Alat Peraga Kampanye Sembarangan
Citra Puspitaningrum | 12 Januari 2024, 20:01 WIB

AKURAT.CO Pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 harus sesuai aturan yang dibuat KPU.
Faktor keselamatan dan estetika juga harus diperhatikan oleh peserta pemilu.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan, pemasangan APK yang tidak mengindahkan tata tertib termasuk merusak lingkungan seperti dipasang di pohon tidak dibenarkan.
"Enggak boleh. Makanya nanti kita sosialisasikan teman-teman untuk menghindari kejadian seperti di Kebumen," katanya di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Menurut Bagja, kejadian jatuhnya APK yang menyebabkan korban harus dihindari. Oleh karena itu, pihaknya meminta peserta Pemilu 2024 menaati peraturan yang ada.
"Kalau penertiban pasti melibatkan Satpol PP untuk memastikan pemasangan alat peraga aman dan memastikan alat peraga tidak dipasang sembarangan. Contoh di instalasi listrik, itu enggak boleh," jelasnya.
Lebih lanjut, Bagja menuturkan, penyelesaian terhadap insiden jatuhnya APK yang memakan korban pengguna jalan sejatinya dapat ditindak.
Pasalnya, APK yang dipasang tidak pada tempatnya masuk dalam kategori pelanggaran pemilu.
"Kemarin ada persoalan ketimpa, jadi diselesaikan antara peserta pemilu yang pasang alat peraga dengan korban. Tapi pasti akan ada teguran dari kami untuk kemudian harus memastikan alat peraga itu aman untuk dipasang," jelas Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






