Akurat
Pemprov Sumsel

KPAI Sesalkan Pelaku Perundungan di SMA Binus International Serpong Diminta Mengundurkan Diri

Dwana Muhfaqdilla | 27 Februari 2024, 23:30 WIB
KPAI Sesalkan Pelaku Perundungan di SMA Binus International Serpong Diminta Mengundurkan Diri

AKURAT.CO Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sesalkan terduga pelaku perundungan di SMA Binus International Serpong, diminta untuk mengundurkan diri oleh pihak sekolah.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan, pada awalnya pihak sekolah dan KPAI telah bersepakat untuk melindungi hak pendidikan terduga pelaku yang masih anak-anak.
 
“Memang ini hal yang kami sesalkan. Kenapa? Karena di awal (pihak sekolah) terus memberikan informasi bahwa anak-anak tetap diberikan layanan pendidikannya dengan model pembelajaran jarak jauh (PJJ),” kata Aris kepada wartawan di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
 
 
Lebih lanjut, KPAI tegas untuk memastikan perlindungan anak secara berkeadilan dan profesional. Aris meminta pihak Binus untuk segera mengklarifikasi keputusan tersebut.
 
“Maka dari itu kami berkoordinasi dengan Irjen dan tentu dengan pihak Binus secara langsung, bersama-sama dengan Kak Dyah, KPPA, dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan untuk kemudian mengklarifikasi,” tambahnya.
 
Menurutnya, tidak boleh ada satupun anak Indonesia dengan status putus sekolah, hal itu dimandatkan dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Begitupula dalam Permendikbud tentang bagaimana pencegahan kekerasan dalam pendidikan.
 
 
Atas hal itu, KPAI dengan tegas akan mengawal hak pendidikan dari pelaku. “Kita kawal dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan juga dengan Kemendikbud agar hasil kesepakatan bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.
 
Sebelumnya, SMA Binus International Serpong memberikan pernyataan akan memberikan sanksi tegas kepada para siswa yang terlibat perundungan. Sanksi tegas tersebut berupa pengeluaran siswa yang melakukan kekerasan.
 
"Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.