AKURAT.CO Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan razia kendaraan bermotor dengan sandi Operasi Keselamatan 2024 selama tanggal 4-17 Maret.
Operasi ketertiban lalu lintas ini digelar secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, mengatakan, terdapat 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024.
Pengendara yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tilang.
Mekanisme tilang yang diberlakukan juga beragam, mulai tilang elektronik ETLE hingga tilang di tempat.
"Tilang melalui ETLE statis, mobile dan handheld," kata Eddy kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).
Baca Juga: Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024
Dalam Operasi Keselamatan 2024 selama dua pekan tersebut terdapat jenis pelanggaran yang menjadi target penindakan, termasuk kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan sirine.
Berikut daftar pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024:
1. Berkendara menggunakan handphone
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan over dimension dan ovel loading
9. Sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
Baca Juga: Khusus Kendaraan Berusia 3 Ke Atas! Perhatikan Hal Ini Jika Tidak Ingin Kena Razia Di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








