Akurat
Pemprov Sumsel

Waspada Radikalisasi Perempuan, Kelompok Radikal Membentuk Militansi Kaum Hawa Melalui Budaya Patriarkisme

Mukodah | 8 Maret 2024, 15:48 WIB
Waspada Radikalisasi Perempuan, Kelompok Radikal Membentuk Militansi Kaum Hawa Melalui Budaya Patriarkisme

AKURAT.CO Banyak budaya dan tradisi di Indonesia yang cenderung patriarkis atau menempatkan posisi pria di atas wanita.

Budaya inilah yang dimanfaatkan kelompok radikal untuk melakukan brainwashing atau pencucian otak terhadap banyak perempuan Indonesia.

Imbasnya banyak perempuan yang terlibat jaringan teroris, termasuk keikutsertaan anak-anak mereka.

Kepala Seksi Analisis Intelijen Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Leebarty Taskarina, menjelaskan bahwa patriarkisme di Indonesia memiliki andil cukup besar dalam penyebaran paham radikal pada kaum perempuan.

Pasalnya, patriarkisme memiliki korelasi dengan kerentanan perempuan untuk terpapar paham radikal.

Hal ini sebagaimana temuan studi yang pernah dilakukan Leebarty. Dari 20 perempuan pelaku terorisme ditemukan fakta bahwa ajakan keluarga, dalam hal ini khususnya pasangan/suami dan saudara laki-laki menjadi salah satu penyebab terbesar perempuan terlibat aksi teror. 

"Parahnya lagi, perbuatan keji yang perempuan itu lakukan dianggap sebagai sebuah bentuk ketaatan terhadap suaminya. Hal ini juga menandakan bahwa aksi teror yang dilakukan perempuan tidak bisa lepas dari pengaruh dominasi laki-laki terhadapnya," jelas Leebarty dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Membentuk Perempuan Tangguh Hadapi Radikalisme dan Terorisme Melalui Logical Reasoning

Dia menjelaskan, paradigma masyarakat Indonesia secara umum masih cenderung membatasi kesempatan perempuan untuk mengembangkan diri. Fenomena ini yang dilihat sebagai suatu kesempatan oleh jaringan teror.

Kelompok radikal dan jaringannya seolah-olah memberikan kesempatan pada perempuan untuk bisa setara dengan laki-laki dan bisa berada di garis terdepan perjuangan agama.

Karena hal tersebut, perjuangan agama melalui kekerasan menjadi daya tarik tersendiri bagi kaum hawa.

"Oleh karena itu, agensi dan semi otonomi perempuan dalam aktivitas terorisme sejatinya dilatari pengalaman penindasan, viktimisasi, manipulasi dan mistifikasi yang mendahului yang seluruhnya berakar dari budaya patriarki," kata Leebarty.

Ia menekankan perlunya edukasi yang lebih komprehensif agar perempuan Indonesia mengerti bahwa jihad semestinya tidak didefinisikan begitu saja tanpa konteks waktu, ruang dan tujuan.

Penting ditanamkan pemahaman bahwa terorisme tidak berada dalam satu nafas dengan pemaknaan jihad.

Bahkan jihad dapat direalisasikan dengan cara-cara positif dan sederhana dalam kehidupan perempuan sehari-hari. 

BNPT, yang mewakili pemerintah Indonesia dalam persoalan ini, hadir untuk ikut menentukan arah kebijakan nasional yang nantinya akan menghasilkan penurunan angka keterlibatan perempuan dalam gerakan teror.

Dalam menangani isu keterlibatan perempuan, menurut Leebarty, BNPT melakukan pendekatan dari berbagai aspek, seperti ideologi, psikososial, ekonomi dan regulasi. 

Pendiri dan Ketua Komunitas Perempuan Peduli Toleransi (KPP) itu mengatakan, aspek ideologi mencakup hadirnya pendidikan melalui kurikulum yang moderat dan menyerukan perdamaian antargolongan.

Baca Juga: Waspada Propaganda Khilafah dengan Metamorfosis Radikalisme Konvensional demi Menjangkau Generasi Muda

Nilai toleransi juga harus ditegakkan secara maksimal melalui kementerian terkait. 

Selain itu, kurikulum pendidikan yang moderat dan toleran wajib menjadi prioritas, baik di institusi pendidikan formal maupun informal, khususnya yang berbasis keagamaan tertentu.

Aspek ideologi ini hanya bisa dilaksanakan secara sempurna jika didukung oleh tenaga pengajar yang memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Kemudian, aspek psikososial dengan lebih menyoroti pada kesempatan berpendidikan yang setara antara laki-laki dan perempuan serta pemberdayaan peran komunitas masyarakat.

Pelibatan civil society diperlukan sebagai bentuk mitigasi prioritas yang berkesinambungan pada kebijakan pemerintah daerah.

Hal ini juga perlu didukung oleh kementerian terkait yang memiliki kewenangan horisontal di tataran akar rumput.

Selanjutnya adalah aspek ekonomi yang mengatur program pemberdayaan perempuan melalui pemberian ruang dan akses terbuka bagi perempuan agar bebas berkreasi dan independen, sehingga mereka bisa mandiri secara finansial.

"Yang terakhir aspek regulasi, berarti menyiapkan payung hukum sebagai dasar acuan penanggulangan terorisme yang mengedepankan pengarusutamaan kesetaraan gender disertai dengan intervensi program," ujar Leebarty.

Dalam hal ini, ia menggarisbawahi bahwa BNPT segera akan merumuskan kebijakan yang menjangkau pengalaman khas perempuan dan tidak menyamaratakan kebijakan pencegahan atau penanganan dengan mengabaikan aspek gender di dalamnya.

"Hentikan penyebaran misoginisme (kebencian kepada perempuan) di media karena ini justru mempromosikan kebencian terhadap perempuan yang terjebak dalam radikalisme. Kita harus menyiapkan lingkungan yang mendukung perempuan untuk mengembangkan karir dan kehidupannya tanpa penghakiman sepihak. Dengan tingkat pendidikan yang matang, pada akhirnya perempuan memiliki resistensi tinggi terhadap proses radikalisasi dan bisa berkontribusi membangun Indonesia yang lebih toleran serta damai," pungkas Leebarty.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK