Akurat
Pemprov Sumsel

Insiden Pilot Batik Air Tidur, Pengamat Pertanyakan Kualitas Waktu Istirahat Kru Penerbangan

Silvia Nur Fajri | 9 Maret 2024, 15:55 WIB
Insiden Pilot Batik Air Tidur, Pengamat Pertanyakan Kualitas Waktu Istirahat Kru Penerbangan

AKURAT.CO Pengamat Penerbangan, Alvin Lim, menilai insiden pilot dan copilot Batik Air ID6723 yang tertidur selama penerbangan disebabkan adanya kelelahan mental (fatigue mental). Dia mempertanyakan kualitas waktu istirahat kru penerbangan, sehingga terjadi insiden ini.

"Penerbangan itu seharusnya tidak tidur, karena sebelum tugas terbang pilot diberi waktu istirahat. Misalnya, setelah 1 hari terbang, harus minimum istirahat 10 jam. Nah, baru tugas lagi," kata Alvin kepada akurat.co, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga: Kemenhub Beri Teguran Keras ke Batik Air Soal Insiden Pilot Tertidur

Dia menyoroti kebutuhan akan istirahat yang memadai bagi kru pesawat untuk menghindari kelelahan mental yang dapat mengganggu kinerja mereka. Insiden tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman akan permasalahan kesehatan mental di kalangan kru pesawat.

"Ini terjadi bukan hanya pada pilot, tetapi juga petugas penjaga keamanan yang tugas malam dan pekerja pabrik yang shift malam. Bolisme alamiahnya terganggu," tambahnya.

Dia menilai, industri penerbangan masih kurang memperhtikan tentang kebugaran mental. Sehingga, perlu adanya dukungan untuk menjaga kesehatan jiwa bagi pekerja di industri penerbangan.

Menurutnya, sanksi tidak akan menyelesaikan masalah ini secara substansial. Melainkan harus mengatasi sumber masalahnya, yakni tentang kebugaran mental.

Baca Juga: VIRAL Kronologi Penerbangan Pesawat Batik Air A320 Kendari-Jakarta Ditinggal Tidur Pilot dan Kopilot, Gimana Nasib Penumpang?

Alvin Lim menyerukan kerja sama antara regulator, maskapai penerbangan, dan asosiasi kru pesawat untuk meningkatkan kesadaran dan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kesejahteraan mental kru pesawat.

"Perhatian terhadap kesejahteraan kru pesawat harus menjadi prioritas bagi seluruh pihak terkait," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.