Mendagri Tito Hadiri Rapat dengan Baleg DPR RI, Bahas RUU DKJ

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, hadiri rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Rapat yang digelar secara terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, dimulai pukul 10.00 WIB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Jakarta Kehilangan Status, DPR Kebut Pembahasan RUU DKJ
"Bapak Presiden telah mengeluarkan surat presiden atau supres hal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Provinsi DKJ. Surat tersebut ditunjukkan kepada Mendagri bersama-sama dengan Menkumham kemudian Menteri Keuangan, Bappenas, dan MenPANRB untuk mewakili pemerintah," kata Tito membuka pemaparannya.
Tito menyampaikan, pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPD RI mengusulkan RUU tentang Provinsi Jakarta.
"Untuk itu, kami atas nama pemerintah menyetujui dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama atas usulan atau inisiatif RUU tentang Provinsi DKJ dengan tetap memperhatikan keselarasan keseluruhan dengan peraturan perundang-undangan terkait," beber Tito.
Sebelumnya, Wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyetujui Badan Legislasi (Baleg) membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama pemerintah.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Setujui Baleg Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah
Hal itu disampaikan Dasco saat memimpin rapat paripurna ke-13, masa sidang IV 2023/2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dasco menyampaikan, pada rapat paripurna sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU DKJ.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan untuk penugasan Badan Legislasi DPR RI membahas hal tersebut," kata Sufmi yang kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






