Sembilan Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Tindak 9.183 Pelanggar Menggunakan ETLE
Dwana Muhfaqdilla | 13 Maret 2024, 22:30 WIB

AKURAT.CO Selama sembilan hari Operasi Keselamatan Jaya 2024, polisi telah menindak 9.183 pelanggar lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Ada 9.183 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/3/2024).
Tidak hanya itu, pihaknya di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 17.663 teguran. Kemudian untuk pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ada 1.282 pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus sebanyak 1.956 pelanggar.
Selanjutnya, pelanggaran marka jalan 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 5369 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 69 pelanggar, serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar.
Adapun Operasi Keselamatan Jaya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri. Namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, operasi ini akan diselenggarakan selama 14 hari, mulai dari 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024. Pihak Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan sebanyak 2.939 personel gabungan untuk operasi ini.
Ade Ary menegaskan operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan, pelanggaran, meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










