Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah di Sumut, Jadi Alternatif Minyak Goreng

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik minyak makan merah pagar Merbau, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi para petani sawit di Indonesia.
"Kita ingin nilai tambah itu ada di dalam negeri, jadi harga TBS (tandan buah segar) tidak naik dan turun karena di sini semuanya diolah menjadi barang jadi yaitu minyak makan merah," kata Jokowi, dikutip Antara, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Mendag Dukung Produksi Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi
Dia mengatakan, harga minyak makan merah lebih murah daripada minyak goreng lain di pasaran. Sehingga dia meyakini minyak makan merah bisa bersaing di pasar dengan harganya yang kompetitif.
Selain itu, minyak makan merah memiliki keunggulan lain yakni zat-zat nutrien yang tidak hilang ketika digunakan untuk menggoreng bahan makanan
"Di sini vitamin A, vitamin E, dan nutrien-nutrien lain masih ada di minyak yang dipakai untuk menggoreng apa pun. Ini sudah dicoba oleh beberapa chefs, dan mereka menyampaikan 'Pak minyak makan merah ini beda. Lebih enak dan dicek gizinya lebih baik'," imbuhnya.
Jokowi mengimbau masyarakat agar mulai membeli dan mencoba mengonsumsi minyak makan merah dari pabrik Pagar Merbau, yang memiliki kapasitas pengolahan 10 ton minyak sawit mentah (CPO) per hari, dan mampu menghasilkan kurang lebih 7 ton minyak per hari.
"Ini bukan jumlah yang sedikit, jumlahnya banyak, artinya memang harus banyak (masyarakat) yang beli sehingga kita harapkan ini akan memberikan nilai tambah yang baik," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Minyak Makan Merah Hanya Dapat Diproduksi Koperasi Petani Sawit
Pabrik minyak makan merah ini diyakini turut menyokong hilirisasi industri di Indonesia. Di mana Indonesia tida hanya menjual tandan buah segar atau minyak kelapa sawit (CPO), tapi sudah barang jadi.
Pemerintah mendorong produksi minyak makan merah berbasis koperasi, sebagai alternatif minyak goreng yang banyak digunakan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








