Akurat
Pemprov Sumsel

Jokowi Soroti Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan dari Banjir di Demak

Rizky Dewantara | 22 Maret 2024, 15:50 WIB
Jokowi Soroti Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan dari Banjir di Demak

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah disebabkan karena curah hujan yang ekstrem, sedimentasi sungai, hingga alih fungsi lahan.

Selain jebolnya tanggul karena cuaca ekstrem, pengendapan di sungai atau sedimentasi juga dipicu karena banyaknya tanaman yang ditebang sehingga menyebabkan terjadinya banjir bandang.

Baca Juga: Langkah Pemerintah Tanggulangi Banjir Demak, Tambal Tanggul Jebol hingga Geder Awan

"Semua sungai itu problemnya selalu sedimentasi. Kenapa itu terjadi karena juga tidak dihambat di hulunya, tanaman-tanaman yang banyak ditebang. Problemnya semua di situ. Kalau tidak terjadi banjir bandang, ya banjir," kata Jokowi usai meninjau korban banjir di Demak, melalui keterangan resminya, Jumat (22/3/2024).

Dia juga menyoroti alih fungsi lahan dengan pembalakan liar. Untuk itu, dia meminta adanya upaya pencegahan alih fungsi lahan.

Sebagai upaya jangka panjang, Jokowi meminta agar pemerintah daerah (pemda) setempat dapat melakukan reboisasi dan penghutanan kembali terhadap lahan yang sudah beralih fungsi.

Baca Juga: Bantu Korban Banjir Demak, Polri Kirim Tim Kemanusiaan

Sementara terkait dengan bangunan yang rusak akibat bencana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan melakukan pengecekan dan pemulihan. Hal ini juga termasuk pemberian bibit tanaman dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengembalikan lingkungan yang terdampak.

"Nanti Kementerian PU biar dicek dengan BNPB, termasuk yang tanamannya rusak nanti akan diberi bibit lagi dari Kementerian Pertanian," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.