Libur Lebaran 2024 Berakhir, Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Ganjil Genap di Jakarta
Dwana Muhfaqdilla | 16 April 2024, 11:10 WIB

AKURAT.CO Setelah berakhirnya libur nasional selama Lebaran 2024 atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Polda Metro Jaya kembali menerapkan ganjil genap di Jakarta, Selasa (16/4/2024) hari ini.
“Jadi untuk hari ini, Selasa 16 April 2024 GAGE (Ganjil Genap) sudah mulai diberlakukan ya, Sobat Lantas,” kata Polda Metro Jaya melalui akun X-nya, @TMCPoldaMetro.
Sebelumnya, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di wilayah hukum Jakarta tidak diberlakukan. Pasalnya, sedang terjadi libur nasional Lebaran 2024 pada 6-15 April.
“Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” jelasnya.
Baca Juga: Aturan Gage di Lokasi Wisata Dihapus
Adapun 26 ruas jalan yang kembali diberlakukan ganjil genap, diantaranya:
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
Jakarta Timur
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
Jakarta Barat
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









